Gedung PLN. Foto: Dokumen PLN
Gedung PLN. Foto: Dokumen PLN

Garap Kelistrikan di Wilayah 3T, PLN Disuntik Modal Pemerintah Rp5 Triliun

Andhika Prasetyo • 06 September 2022 15:20
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberikan penyertaan modal negara (PMN) kepada PT PLN (Persero) senilai Rp5 triliun.
 
Pemberian suntikan dana tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2022 yang diteken Jokowi pada 31 Agustus 2022.
 
Penyertaan modal yang bersumber dari APBN itu dimaksudkan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perseroan. Diharapkan, kedepan, PLN mampu melanjutkan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
 
Baca juga: Jokowi Setuju Garuda Diguyur PMN Rp7,5 Triliun 

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan penyertaan PMN adalah bentuk kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat, terutama di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).

"Kami akan menggunakan PMN ini untuk membangun infrastruktur ketenagalistrikan di daerah-daerah yang masih sulit dijangkau dengan program aksi korporasi dari PLN," tutur Darmawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, seperti dilansir Media Indonesia, Selasa, 6 September 2022.
 
Ia mengatakan, saat ini, daerah yang tergolong 3T masih ada di semua pulau besar, bahkan di Jawa sekalipun. Secara khusus, di Papua, masih ada 443 desa yang belum teraliri listrik secara optimal.
 
"Ketika kita bicara daerah-daerah terpencil, tentu secara komersial tidak feasible. Tetapi ini adalah kewajiban, bagian dari sila kelima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, yang tentu harus dilaksanakan," ucapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan