Okupansi Hotel berbintang. Foto : MI.
Okupansi Hotel berbintang. Foto : MI.

Okupansi Hotel Berbintang Turun Jadi 34,23% di April 2022

Eko Nordiansyah • 02 Juni 2022 15:59
Jakarta: Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada April 2022 rata-rata 34,23 persen. Angka TPK mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya maupun periode sama tahun lalu.
 
Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, TPK pada April 2022 mengalami penurunan sebesar 10,92 poin dibandingkan dengan Maret 2022. Sementara jika dibandingkan dengan April tahun lalu, TPK mengalami penurunan 0,40 poin.
 
"Meskipun mobilitas itu semakin bagus di April karena penanganan pandemi sudah semakin bagus, juga boleh mudik tapi TPK ini menurun di April," kata dia dalam video conference, Kamis, 2 Juni 2022.

Ia menyebut salah satu penyebab turunnya TPK pada April lalu karena menurunnya aktivitas kegiatan pemerintah yang digelar di hotel. Pasalnya pada April 2022 ini bertepatan dengan Ramadan sehingga terjadi penurunan TPK.
 
"Hal itu juga seiring dengan berakhirnya event MotoGP pada Maret 2022 sehingga itu juga menyebabkan penurunan TPK yang cukup dalam khususnya di NTB pada April 2022," ungkapnya.
 
Selain itu, BPS juga mencatat TPK hotel klasifikasi nonbintang pada April 2022 tercatat sebesar 17,40 persen atau turun 0,59 poin dibandingkan April 2021. Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, TPK nonbintang pada April 2022 turun 4,66 poin.
 
Rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel klasifikasi bintang selama April 2022 sebesar 1,62 hari atau turun 0,10 poin dibandingkan April 2021. Jika dibandingkan bulan sebelumnya, tidak menunjukkan adanya perbedaan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan