"Saya juga menyampaikan, berdasarkan level asesmen yang dilakukan oleh Pemerintah hingga 7 Mei 2022, tidak ada Kabupaten/Kota yang berada di Level 4," katanya dalam konferensi pers, Senin, 9 Mei 2022.
Luhut mengatakan, hanya Kabupaten Pamekasan yang masih berada di Level 3. Masih tingginya level kabupaten tersebut dibandingkan kabupaten lainnya lantaran level vaksinasi yang tidak memadai.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Meski demikian, membaiknya kondisi pandemi membaik pemerintah tetap akan melakukan akselerasi vaksinasi dosis kedua dan juga booster. Selain itu, Pemerintah tetap mendorong penggunaan PeduliLindungi dan masker di tempat-tempat publik.
"Hal ini dilakukan semata-mata untuk mengurangi dampak buruk dari covid-19 dan memberikan kekebalan bagi masyarakat," ucapnya.
Lebih lanjut, Luhut juga menyampaikan pemerintah akan terus melakukan relaksasi aturan PPKM. Namun terkait detail aturan pelonggaran PPKM tersebut akan dituangkan ke dalam Aturan Inmendagri ataupun SE Satgas yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat.
"Pemerintah masih akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan mengikuti hasil evaluasi secara regular yang dipimpin langsung oleh presiden," pungkasnya.