"Transisi energi, peningkatan penggunaan bahan bakar rendah karbon, dan pembangunan infrastruktur energi dalam rangka penyediaan energi yang berkeadilan merupakan isu strategis bidang energi yang saat ini menjadi fokus utama," ungkap Anggota Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, 13 Agustus 2024.
Khusus untuk gas bumi, upaya untuk mengoptimalkan pemanfaatannya dilandasi oleh ketersediaannya yang cukup dan lebih ramah lingkungan dibandingkan energi fosil lain. Faktor ketersediaan gas bumi juga positif secara ekonomi karena dengan besarnya volume cadangan yang ada maka akan lebih menguntungkan karena dapat dilakukan perencanaan secara jangka panjang, transparan, dan dapat diandalkan.
Meski begitu, Iwan mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam rangka optimalisasi gas bumi sebagai energi transisi ini. Di antaranya adalah kebutuhan peningkatan ketersediaan infrastruktur, minat investasi, kepastian pasokan gas bumi dan kemudahan birokrasi, dan perizinan.
"Agar optimasi (gas bumi) berjalan lancar, diperlukan perencanaan energi lintas sektor dan jangka panjang," tegas dia.
Maka hal tersebut juga menjadi salah satu poin pembahasan penting dalam Rapat Kerja BPH Migas Semester I Tahun Anggaran 2024 di Bandung, Jawa Barat pada 8 Agustus 2024 ini serta merupakan bagian yang tertuang dalam sambutan tertulis Kepala BPH Migas Erika Retnowati.
Baca juga: Percepat Transisi Energi, PLN Bakal Tambah Porsi Pembangkit EBT Jadi 75% |
Manfaatkan gas bumi sebagai energi transisi
Iwan mengungkapkan penerapan bahan bakar minyak (BBM) yang lebih ramah lingkungan dan peningkatan pemanfaatan gas bumi sebagai energi transisi sebaiknya dipertimbangkan dalam penyusunan program kerja jangka panjang maupun rencana kerja tahunan BPH Migas.
"Eksistensi BPH Migas sebagai badan pengatur bidang hilir migas perlu didukung dengan program kegiatan yang mempertimbangkan perkembangan migas dan tetap berpedoman pada perundangan yang berlaku," terang dia.
Sebagai inisiatif, BPH Migas melakukan diskusi panel pada Rapat Kerjanya untuk meningkatkan pengetahuan dan bahan masukan terkait pengembangan arah kebijakan pengangkutan dan niaga gas bumi melalui pipa dalam mendukung transisi energi ini.
Menghadirkan para pemangku kepentingan antara lain Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian, SKK Migas, dan Ikatan Perusahaan Gas Bumi Indonesia.
Berkaitan dengan optimalisasi gas bumi sebagai energi transisi, telah dilakukan revisi Peraturan BPH Migas Nomor 20 Tahun 2019 tentang Lelang Ruas Transmisi dan/atau Wilayah Jaringan Distribusi Gas Bumi dalam Rangka Pemberian Hak Khusus.
Proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) atas regulasi ini juga telah diselesaikan pada Semester I 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News