Dirjen PHI dan Jamsos Kemenaker Indah Anggoro Putri (Foto:Dok.Kemenaker)
Dirjen PHI dan Jamsos Kemenaker Indah Anggoro Putri (Foto:Dok.Kemenaker)

Cegah Kemiskinan Kronis, Kemenaker Sosialisasikan BSU

M Studio • 23 Juli 2021 22:49
Jakarta: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyosialisasikan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2021 dengan mengumpulkan kepala dinas ketenagakerjaan di wilayah PPKM level 3 dan 4 secara virtual. 
 
Dirjen PHI dan Jamsos Kemenaker Indah Anggoro Putri mengatakan program BSU bukan program baru karena telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya. Hanya saja, BSU tahun ini terdapat sedikit perbedaaan. 
 
"Perbedaannya dikaitkan dengan keadaan saat ini, yaitu PPKM Darurat dan juga yang utamanya berdasarkan masukan-masukan dari sejumlah pihak atas pelaksanaan BSU tahun kemarin agar tahun ini berjalan lebih tertib, akuntabel, dan tepat sasaran bagi penerima BSU," ujar Dirjen PHI dan Jamsos Kemenaker Indah Anggoro Putri, melalui siaran pers, Jumat, 23 Juli 2021.

Kadisnaker diharapkan mampu berkolaborasi melaksanakan BSU tahun ini. Sebab, dukungan dan kolaborasi dari para Kadisnaker sangat penting bagi kelancaran pelaksanaan BSU. 
 
"Peran Bapak, Ibu Kadisnaker adalah harus memastikan para pekerja yang terdampak di sektor-sektor seperti transportasi, hotel, restoran, ritel itu masuk dalam BSU," ucapnya. 
 
Menurutnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sangat menaruh perhatian terhadap program BSU guna mencegah terjadinya PHK dan dapat meningkatkan daya tahan ekonomi para pekerja, sehingga kemiskinan kronis tidak bertambah. 
 
"Kita pastikan bersama bahwa BSU sebagai salah satu instrumen stimulus harus benar-benar fokus, tepat sasaran, dan tepat manfaat sehingga dapat mencegah PHK, dan dapat meningkatkan daya tahan ekonomi para pekerja sehingga angka kemiskinan kronis tidak bertambah," kata Indah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan