Ilustrasi Bansos. Foto: Medcom.id
Ilustrasi Bansos. Foto: Medcom.id

Jangan Terlewat! Batas Akhir Pencairan BLT Kesra 31 Desember 2025

Annisa ayu artanti • 30 Desember 2025 09:42
Jakarta: Kementerian Sosial (Kemensos) mengingatkan seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk segera mencairkan dana Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra). Pasalnya, batas akhir pencairan bantuan tersebut ditetapkan hingga 31 Desember 2025.
 
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan, imbauan ini penting agar bantuan dapat diterima tepat sasaran dan tidak berujung kembali ke kas negara akibat melewati tenggat waktu.
 
“BLT Kesra merupakan instrumen strategis perlindungan sosial pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan menjelang pergantian tahun,” kata Saifullah dilansir Antara, Selasa, 30 Desember 2025.

Nilai bantuan hingga Rp900 ribu

Pada penyaluran tahap akhir, KPM berhak menerima dana rapel dengan total nilai mencapai Rp900.000. Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok di penghujung tahun.
 
Baca juga: Cara Cek Bansos Kemensos 2026 Lewat Online, Ini Langkahnya!

Namun, ia mengingatkan bahwa sesuai ketentuan penyaluran bantuan sosial tahun anggaran 2025, dana yang tidak dicairkan hingga batas waktu akan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.

Dana tidak dicairkan akan kembali ke kas negara

Mensos menjelaskan, jika dana BLT Kesra tidak ditarik hingga melewati tenggat waktu, maka sistem akan menutup status bantuan secara otomatis. Dana bantuan tersebut selanjutnya akan ditarik kembali dan dikembalikan ke kas negara.

“KPM berisiko kehilangan hak akses bantuan pada periode berjalan,” imbuhnya.

Cara Cek Status Penerima BLT Kesra

Untuk menghindari informasi palsu, Kemensos mengimbau masyarakat agar proaktif mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi. Pengecekan dapat dilakukan melalui situs https://cekbansos.kemensos.go.id/ dengan memasukkan data wilayah dan nama sesuai KTP.
 
Selain itu, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi resmi “Cek Bansos” yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Informasi penyaluran juga dapat diperoleh melalui pengumuman RT/RW, kelurahan, atau surat undangan dari PT Pos Indonesia.
 
Menutup pernyataannya, Saifullah kembali mengingatkan agar masyarakat tidak menunda pencairan bantuan hingga akhir tahun.
 
“Segera lakukan pengecekan dan pencairan sebelum operasional perbankan dan kantor pos ditutup pada akhir tahun,” tegasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan