Untuk itu, Peruri bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN RI) meluncurkan website e-Meterai resmi yaitu meterai-elektronik.com. Website ini dirancang khusus untuk memudahkan peserta CASN dalam membeli dan menggunakan e-Meterai untuk berbagai keperluan dokumen pendaftaran.
Beberapa dokumen yang wajib disiapkan antara lain Kartu Keluarga, KTP, Ijazah & Transkrip Nilai, Pas Foto & File Swafoto, Surat Lamaran dan Surat Pernyataan Bermeterai Elektronik (e-Meterai). Dokumen yang wajib dibubuhkan e-Meterai sebagai tanda sah dan bukti legal dari dokumen pemerintahan,
"Karena e-Meterai memastikan setiap dokumen sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh panitia seleksi. Oleh karena itu, calon peserta harus memastikan semua dokumen ini tersedia dalam format digital atau berbentuk .pdf sesuai dengan persyaratan," tulis Peruri dalam keterangan resminya, Senin, 19 Agustus 2024.
Baca juga: Koperasi Bisa Jadi Solusi Penyediaan Hunian ASN di IKN, Begini Hitung-hitungannya |
Website e-Meterai mendapatkan jaminan dari Peruri yang telah dilengkapi dengan sistem refund dana bagi para calon peserta dengan kuota e-Meterai yang tidak digunakan dalam satu invoice pembelian. Adapun kelebihan lainnya yaitu layanan pelanggan yang responsif 24/7, e-Meterai resmi dan terpercaya, serta jaminan keaslian e-Meterai.
"Informasi lebih lanjut perihal e-Meterai dan tata cara penempatan e-Meterai pada dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK dapat diakses pada menu FAQ di website meterai-elektronik.com," lanjut Peruri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News