Ilustrasi Peruri. Foto: Dok Peruri
Ilustrasi Peruri. Foto: Dok Peruri

Pertama Kali Dirating, Peruri Dapat Peringkat Sangat Sehat dari Pefindo

Eko Nordiansyah • 03 Juni 2024 22:02
Jakarta: Peruri mendapatkan peringkat Triple A (AAA) atau berarti dalam kondisi Sangat Sehat dari lembaga pemeringkatan independen yaitu Pefindo. Pemeringkatan yang pertama kalinya ini didapatkan berdasarkan data dan informasi perusahaan serta laporan keuangan audit per 31 Desember 2023. 
 
Direktur Utama Peruri Dwina Septiani Wijaya mengatakan, hasil AAA yang diraih Peruri merupakan penilaian stand-alone rating dan final rating, yang artinya Peruri mampu menjalankan bisnisnya secara mandiri, walaupun tanpa adanya support finansial maupun nonfinansial dari pemilik modal.
 
Dwina mengungkapkan, hasil ini merupakan gambaran nyata bahwa Peruri merupakan perusahaan yang sangat sehat dan mampu memberikan keuntungan yang berkelanjutan. Bahkan Peruri patut mendapatkan kepercayaan yang baik dari pelanggan, masyarakat dan stakeholders lainnya. 

“Ini adalah hasil yang sangat membanggakan, karena pertama kali Peruri mengikuti pemeringkatan dari Pefindo langsung mendapatkan hasil AAA. Hasil Triple A ini juga yang pertama kali didapatkan Peruri, menunjukkan kinerja perusahaan terus membaik,” kata Dwina dalam keterangan tertulisnya, Senin, 3 Juni 2024.
 
Hasil pemeringkatan dari Pefindo menunjukkan Peruri merupakan perusahaan yang stabil, kualitas yang sangat baik dengan kondisi keuangan yang sangat sehat. Peruri juga siap menjalankan bisnis serta penugasan yang diberikan oleh pemerintah, terutama pada layanan digital dan penugasannya sebagai GovTech Indonesia.
 
Baca juga: Inisiatif Dekarbonisasi dari Peruri Dukung Lingkungan Berkelanjutan

 
“Peruri telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi high security. Sejak 22 Mei 2024, transformasi Peruri membawa perubahan pada identitas perusahaan melalui peluncuran logo baru sekaligus sebagai deklarasi kesiapan memasuki babak baru sebagai GovTech Indonesia,” ujar dia.
 
Peruri kini mendapat amanah sebagai penyelenggara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023. Hal ini melengkapi pilar layanan teknologi Peruri menjadi Banknote Printing Technology, Security Printing Technologi, Digital Security Technology, dan Government Technology.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan