Ilustrasi. FOTO: MI/RAMDANI
Ilustrasi. FOTO: MI/RAMDANI

Asosiasi Pengusaha: PPKM Berkepanjangan Bisa Hilangkan Momentum Ekonomi

Annisa ayu artanti • 08 Februari 2022 13:51
Jakarta: Pelaku usaha meminta kepada pemerintah agar tidak terlalu lama menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Pasalnya, Indonesia bisa kehilangan momentum ekonomi menjelang bulan suci Ramadan dan Idulfitri.
 
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang mengatakan bulan suci Ramadan merupakan momentum pergerakan ekonomi. Bahkan, bulan suci Ramadan dan menjelang Idulfitri biasanya merupakan puncak peredaran uang.
 
"Kita sangat berharap penerapan Level 3 tidak berlangsung lama, semoga pada pertengahan Maret nanti sudah dapat dikendalikan sehingga pemerintah dapat menurunkan level PPKM mengingat pada minggu pertama April 2022 kita sudah memasuki Ramadan, lanjut Idulfitri," kata Sarman, kepada Medcom.id, Selasa, 8 Februari 2022.

Sarman mengungkapkan, momen Ramadan dan Idulfitri adalah waktu yang tepat bagi pelaku usaha untuk menambah omzet dan profit, yang kemudian memberi dampak yakni naiknya konsumsi rumah tangga dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
 
"Momentum ini harus dimanfaatkan oleh pelaku usaha semaksimal mungkin untuk memperkuat arus kasnya untuk mampu bertahan ditengah ketidakpastian ini," ungkapnya.

PPKM berpotensi hambat pertumbuhan ekonomi

Dirinya menambahkan, dengan diberlakukan kembali PPKM Level 3 maka menimbulkan potensi perlambatan ekonomi di kuartal I-2022, karena berbagai sektor usaha akan mengalami pembatasan jam operasional sampai pukul 21.00 dengan jumlah pengunjung dibatasi seperti pusat perbelanjaan atau mal, supermarket, hypermarket, dan pasar swalayan.
 
Lalu, pelaku UMKM lainnya seperti pedagang kaki lima dan toko kelontong juga hanya beroperasi sampai pukul 21.00 dengan prokes yang ketat. Sedangkan restoran, rumah makan, kafe di dalam gedung maupun area terbuka kapasitas pengunjung 60 persen dengan batas jam operasional pukul 21.00.
 
Pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari juga dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen. "Dengan diberlakukan kembali PPKM Level 3 maka akan sangat berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi kita di kuartal I-2022," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan