Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan sebanyak 34 kabupaten/kota di luar Jawa Bali akan tetap melaksanakan PPKM level empat. Kebijakan ini akan mulai berlaku 24 Agustus sampai 6 September 2021.
"Dari 45 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level empat terdapat 11 kabupaten/kota yang turun dari level empat menjadi level tiga atau membaik," kata dia dalam video conference, Senin, 23 Agustus 2021.
Airlangga menambahkan sebanyak 11 kabupaten/kota yang statusnya turun ke PPKM level 3 adalah Bengkulu Utara, Merangin, Barito Kuala, Tulang Bawang Barat, Lampung Selatan, Lampung Barat, Ende, Sikka, Siak, Rokan Hulu, dan Kota Dumai.
"Sisa 34 kabupaten/kota tetap berada di level assessment empat sehingga tetap berada di level 4 dan ini akan dituangkan di dalam Inmendagri bahwa perpanjangan akan dilakukan di luar Jawa dan Bali 24 Agustus-6 September," ungkapnya.
Selama pelaksanaan PPKM dua pekan terakhir, ia menyebut telah terjadi penurunan konfirmasi kasus harian di sejumlah wilayah luar Jawa-Bali. Selain itu, mobilitas masyarakat juga mulai menurun meski di beberapa wilayah belum maksimal.
"Dalam periode 10-23 Agustus tren konfirmasi harian menunjukkan kecenderungan turun, mobilitas di level empat juga turun walau mobilitasnya masih ada range-nya masih di bawah 10 persen. Namun ada beberapa yang juga turun tajam," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News