Agar tak terus merugi ketika terjadi gagal panen, Kementerian Pertanian (Kementan) mengingatkan kepada petani di Kabupaten Bogor agar mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian sebagai perisai dalam menghadapi gagal panen.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyetbutkan AUTP merupakan program yang dirancang untuk melindungi petani dari kerugian. Pertanian merupakan sektor yang rentan gangguan, terutama perubahan iklim dan serangan OPT (organisme pengganggu tanaman).
"Agar petani tetap tenang dalam menjalankan budidaya pertaniannya, AUTP ini menjadi pelindung mereka. Ada pertanggungan yang didapat ketika petani mengalami kerugian karena gagal panen," kata Mentan Syahrul, dikutip siaran pers, Selasa, 20 Juli 2021.
AUTP bukan hanya sekadar program proteksi budidaya pertanian petani, tetapi juga menjaga tingkat produktivitas pertanian. Dengan memiliki AUTP, petani akan tetap dapat berproduksi meski telah gagal panen.
"Ada pertanggungan yang didapat sebesar Rp6 juta per hektare per musim ketika petani mengalami gagal panen. Jadi, mereka tetap memiliki modal untuk dapat berproduksi dan meningkatkan produktivitasnya," ujar Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil.
Di sisi lain, AUTP juga menjaga tingkat kesejahteraan petani agar tetap stabil. Meski mengalami gagal panen, petani tak khawatir akan terganggu kesejahteraan mereka.
"Program AUTP ini sejalan dengan program pembangunan pertanian nasional yakni menyediakan pangan untuk seluruh rakyat, meningkatkan kesejahteraan petani dan menggenjot ekspor," ucap Ali Jamil.
Sementara itu, Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan Indah Megahwati menjelaskan teknis jika petani hendak mengikuti program AUTP. Pertama, petani harus terlebih dahulu bergabung dalam kelompok tani. "Lalu, mendaftarkan lahan yang akan mereka asuransikan sebelum berusia 30 hari," kata Indah.
Mengenai pembiayaan, Indah menyebut petani cukup membayar premi sebesar Rp36 ribu per hektare per musim tanam dari premi AUTP sebesar Rp180 ribu per hektare per musim tanam.
"Sisanya sebesar Rp144 ribu telah disubsidi pemerintah melalui APBN. Ada banyak manfaat dari program AUTP ini yang tentunya dapat dijangkau dengan biaya ringan," ujar Indah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News