Bambang Susantono. Foto: Istimewa
Bambang Susantono. Foto: Istimewa

Mundur dari Kepala OIKN, Ini Dia Pencapaian Bambang Susantono

Annisa ayu artanti • 03 Juni 2024 11:53
Jakarta: Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengundurkan diri dari jabatannya.
 
Kabar tersebut diumumkan Mensesneg Pratikno yang mengatakan Presiden Joko Widodo telah menerima pengunduran diri dari Bambang Susanto.
 
"Beberapa waktu lalu bapak presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Dhony Rahajoe dan beberapa waktu berikutnya bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono sebagai kepala OIKN," kata Pratikno Senin, 3 Juni 2024.

Atas pengunduran diri itu, lanjut Pratikno, presiden juga akan mengeluarkan keputusan presiden terkait pemberhentian diri keduanya.
 
Baca juga: Kepala-Wakil Otorita IKN Mundur, Menteri Basuki dan Raja Juli Antoni Ambil Alih

Mengenal sosok Bambang Susantono

Bambang Susantono, seorang pakar infrastruktur dan transportasi. Dia dilantik Presiden Joko Widodo sebagai kepala Otorita IKN pada Maret 2022 lalu.
 
Pria kelahiran Yogyakarta 4 November 1963 itu bukan orang baru, dia pernah menduduki jabatan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
 
Sebelum memimpin Otorita IKN, pria lulusan Fakultas Teknik Sipil ITB itu memiliki karir panjang dan gemilang di bidang infrastruktur dan transportasi.

Berikut beberapa pencapaian Bambang Susantono

Wakil Menteri Perhubungan (2009-2014): Selama masa jabatannya, beliau berkontribusi dalam berbagai proyek infrastruktur transportasi, seperti pembangunan jalan tol, rel kereta api, dan bandara.
 
Pelaksana Tugas Menteri Perhubungan (2014): Beliau memimpin kementerian selama masa transisi setelah menteri sebelumnya mengundurkan diri.
 
Vice President Asian Development Bank (ADB) (2015-2022): Di ADB, beliau bertanggung jawab atas berbagai proyek pembangunan infrastruktur di negara-negara Asia.
 
Meskipun masa jabatannya di Otorita IKN terbilang singkat, Bambang Susantono telah memberikan kontribusi yang signifikan.
 
Dia membentuk struktur organisasi Otorita IKN. Dia menyusun struktur organisasi dan menetapkan pejabat-pejabat penting dalam Otorita IKN.
 
Lalu, dia juga mempersiapkan rancangan undang-undang (RUU) tentang IKN. Bambang terlibat aktif dalam proses penyusunan RUU IKN yang akan menjadi landasan hukum bagi pembangunan ibu kota baru.
 
Kemudian, ia juga telah membangun komunikasi dengan berbagai pihak. Bambang menjalin komunikasi dengan para pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, investor, dan masyarakat, untuk mendapatkan dukungan terhadap pembangunan IKN.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan