Pemerintah menempatkan ekonomi kreatif sebagai bagian integral dari strategi pembangunan nasional. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, kreativitas, inovasi, dan pengembangan sumber daya manusia menjadi bagian penting dari transformasi ekonomi Indonesia. Ambisi tersebut tercermin dalam target peningkatan kontribusi ekonomi kreatif hingga lebih dari 8 persen terhadap PDB pada 2029.
Kinerja sektor ini juga terlihat dari capaian investasi dan penyerapan tenaga kerja. Dalam pidatonya, Rachmat menyebut investasi ekonomi kreatif Indonesia mencapai sekitar Rp183 triliun pada 2025 menghaslikan hampir USD 2 juta dalam ekspor, dan menyediakan pekerjaan bagi sekitar 27 juta orang.
“Ini bukan hanya statistik ekonomi. Mereka merupakan kehidupan, kesempatan, dan banyak aspirasi,” ujar Rachmat, Kamis, 22 Oktober 2026
Di tingkat global, ekonomi kreatif juga memiliki potensi besar. Rachmat menyebut ekspor barang kreatif dunia mencapai sekitar USD1,7 triliun pada 2024, ditambah ekspor jasa kreatif sekitar USD709 miliar. Jika digabungkan, nilainya mencapai sekitar USD2,4 triliun.
Angka tersebut menunjukkan besarnya peluang bagi Indonesia untuk memperluas pasar produk kreatif, mulai dari musik, desain, film, hingga permainan digital.
Namun, pemerintah menilai pertumbuhan sektor ini harus disertai penguatan ekosistem. Kreator membutuhkan akses terhadap pendidikan, teknologi, pembiayaan, perlindungan, dan pasar agar potensi kreativitas dapat berkembang menjadi usaha yang berkelanjutan.
Baca Juga :
Peta Jalan AI Nasional Segera Disahkan, Pemerintah Siapkan Aturan Etika Kecerdasan Buatan
Karya Lokal Harus Jadi Aset Ekonomi Bernilai Global
Selain meningkatkan kontribusi terhadap PDB, pemerintah ingin mendorong pelaku ekonomi kreatif agar memperoleh nilai tambah lebih besar dari karya yang mereka hasilkan.
Pendekatan ini sejalan dengan upaya meningkatkan nilai tambah sumber daya alam melalui industrialisasi. Bedanya, dalam ekonomi kreatif, aset yang dikembangkan berupa gagasan, cerita, desain, film, musik, dan permainan digital.
“Sebagian kisah, desain, film, dan permainan tidak hanya harus diciptakan, mereka harus menjadi aset ekonomi yang menghasilkan nilai yang bertahan, dengan balasan yang tepat dan adil bagi pencipta mereka,” jelasnya.
Pemerintah juga ingin mendorong agar ekonomi kreatif mendapat tempat yang lebih kuat dalam agenda pembangunan global setelah 2030. Namun, upaya tersebut tidak berhenti pada deklarasi atau kesepakatan internasional.
“Resolusi dan pengumuman hanya berarti saat mereka membantu menciptakan hasil. Lebih banyak investasi, lebih kreatif, lebih banyak pekerjaan, dan peluang yang lebih luas,” ucapnya. (Wisa Irena Br Sitepu)