Aplikasi Acces by KAI. Foto: KAI.
Aplikasi Acces by KAI. Foto: KAI.

Ini Kompensasi bagi Pemilik Tiket Kereta Api Terdampak Gangguan Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Arif Wicaksono • 28 April 2026 10:02

Jakarta: PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan kompensasi penuh bagi pelanggan yang terdampak gangguan operasional akibat kecelakaan kereta Bekasi Timur yang terjadi di wilayah Daerah Operasi 1 Jakarta.
 
Kebijakan ini berlaku untuk penumpang dengan jadwal keberangkatan pada 27 hingga 28 April 2026.

Baca juga:  Tragedi Kereta Bekasi Timur, Korban Jiwa Bertambah Jadi 7 Orang

Melalui kebijakan tersebut, pelanggan dapat mengajukan pengembalian dana tiket atau refund sebesar 100 persen di luar bea pesan. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan setelah sejumlah perjalanan kereta mengalami keterlambatan, penundaan, hingga pembatalan pasca insiden kecelakaan kereta Bekasi Timur.

Syarat Penumpang yang Berhak Refund

KAI menjelaskan kompensasi diberikan kepada pelanggan yang membatalkan perjalanan akibat gangguan operasional kereta api. Penumpang yang jadwal keberangkatannya terdampak keterlambatan maupun pembatalan dapat mengajukan refund sesuai ketentuan yang berlaku.

Cara Kompensasi Tiket Kereta Api Terdampak Gangguan

Terdapat dua metode pengajuan pengembalian dana tiket bagi penumpang terdampak kecelakaan kereta Bekasi Timur:

Refund Tunai di Stasiun

Penumpang dapat langsung mendatangi loket stasiun online untuk memproses pembatalan tiket dan pencairan dana secara tunai.

Refund via Transfer Bank

Pengajuan juga bisa dilakukan melalui layanan Call Center KAI121 di nomor (021) 121 untuk proses pengembalian dana melalui transfer rekening.
 
Data yang Harus Disiapkan

Agar proses refund berjalan lancar, pelanggan diminta menyiapkan sejumlah data penting, antara lain:

- Kode pemesanan tiket
- Nama penumpang
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor rekening bank
- Nomor telepon aktif
- Alamat e-mail

Cara Menghubungi KAI121

Pelanggan bisa menghubungi layanan KAI melalui beberapa metode berikut:

- Telepon rumah
- Ponsel
- Fitur bantuan (VoIP) di aplikasi Access by KAI
 
Batas Waktu Pengajuan Refund

KAI memberikan waktu pengajuan refund selama 7x24 jam sejak tanggal keberangkatan yang tertera pada tiket. Karena antrean layanan diperkirakan meningkat akibat gangguan perjalanan kereta, pelanggan disarankan segera melakukan proses pembatalan agar pengajuan kompensasi dapat diproses lebih cepat.

Hingga kini, proses penanganan dampak kecelakaan kereta Bekasi Timur masih terus dilakukan. Penumpang diimbau memantau informasi terbaru melalui aplikasi Access by KAI maupun kanal resmi KAI121 untuk mengetahui perkembangan jadwal perjalanan dan layanan refund.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan