Telkomsel menyatakan mendukung kebijakan pemerintah yang ditujukan untuk memperkuat perlindungan pelanggan. Operator seluler itu juga tengah mengkaji penyesuaian produk dan layanan agar sesuai dengan aturan baru tersebut.
VP Corporate Communications and Social Responsibility Telkomsel, Abdullah Fahmi, mengatakan Telkomsel akan mengikuti ketentuan yang berlaku sekaligus berkoordinasi dengan pemerintah terkait penerapannya.
"Telkomsel patuh dan tunduk kepada putusan MK, serta mendukung kebijakan pemerintah - dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Digital - yang bertujuan untuk memperkuat perlindungan pelanggan," kata Abdullah dalam keterangannya yang diterima Medcom.id, Jumat, 4 September 2026.
Menurutnya sikap ini merupakan komitmen pelayanan sepenuh hati yang diberikan perusahaan sekaligus memberikan nilai tambah dan berorientasi pada kebutuhan pelanggan.
Telkomsel Kaji Penyesuaian Produk dan Layanan
Terbitnya SE Menkomdigi Nomor 4 Tahun 2026 membuat operator perlu menyesuaikan produk dan layanan yang ditawarkan kepada pelanggan.Telkomsel pun menyatakan proses kajian sedang dilakukan untuk memastikan seluruh produk dan layanan perusahaan selaras dengan ketentuan yang berlaku.
“Sehubungan dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pemenuhan Pilihan Layanan dan Perlindungan Sisa Kuota, Telkomsel mendukung dan saat ini tengah melakukan kajian menyeluruh terkait penyesuaian produk & layanan serta memastikan keselarasannya dengan regulasi yang berlakum," jelasnya.
Informasi Layanan Jadi Perhatian
Selain penyesuaian produk, Telkomsel menilai pemberian informasi yang jelas dan mudah dipahami merupakan bagian penting dari perlindungan pelanggan.“Telkomsel memahami bahwa perlindungan pelanggan serta pemberian informasi yang jelas dan mudah dipahami merupakan elemen penting dalam menghadirkan pengalaman pelanggan yang semakin baik,” tuturnya.
Untuk penerapan aturan tersebut, Telkomsel mengatakan akan terus berkoordinasi dengan Kemenkomdigi dan pemangku kepentingan terkait.
“Adapun terkait teknis implementasinya, kami akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta pemangku kepentingan terkait,” imbuhnya.