CEO GoTo, Hans Patuwo, menyampaikan bahwa perusahaan saat ini tengah menyusun skema pemberian BHR 2026 dengan melibatkan pemerintah dan para pemangku kepentingan terkait.
“Skema BHR pasti akan kita jalankan lagi tahun ini. Kita lagi susun spesifiknya, nominalnya berapa. Jadi saat ini masih belum bisa di-share karena masih dalam tahap perumusan. Sesudah kami ada informasi, pasti akan kami terbitkan dan kami share,” ungkap Hans dilansir Antara, Rabu, 28 Januari 2026.
BHR masuk Program Bakti GoTo untuk negeri
Rencana pemberian BHR ini menjadi bagian dari inisiatif bertajuk “Bakti GoTo untuk Negeri: Empat Dukungan Nyata untuk Kesejahteraan Mitra” yang diluncurkan perusahaan.“Jadi untuk mitra-mitra yang kinerjanya baik, kami akan memberi bonus hari raya, agar teman-teman mitra saat merayakan hari raya bisa lebih tenang, lebih nyaman,” katanya.
Melalui program tersebut, GoTo menegaskan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan mitra pengemudi, khususnya pada momen penting seperti Idul Fitri.
| Baca juga: Hans Patuwo, Arsitek Operasional yang Disiapkan Pimpin GOTO |
Aturan BHR mengacu surat edaran Menaker
Bonus Hari Raya bagi mitra pengemudi dan kurir berbasis aplikasi pertama kali diperkenalkan melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025.Dalam ketentuan tersebut, BHR diberikan secara proporsional berdasarkan kinerja, dalam bentuk uang tunai sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir bagi mitra yang produktif dan berkinerja baik.
Selain itu, pencairan BHR dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri, sesuai aturan yang berlaku.
Kemnaker isyaratkan BHR berlanjut
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga memberi sinyal bahwa kebijakan BHR akan kembali diterapkan pada Lebaran tahun ini.“Insya Allah, ya (ada tahun ini),” ungkap Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri.
Meski demikian, Indah menyebutkan bahwa besaran dan ketentuan teknis BHR untuk tahun ini masih akan dibahas lebih lanjut dalam waktu dekat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News