Jakarta: Badan Gizi Nasional (BGN) mengklaim berhasil melakukan efisiensi anggaran dan mengembalikan dana ke kas negara dengan total nilai mencapai Rp44 triliun. Penghematan tersebut berasal dari penyesuaian alokasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG), perubahan skema insentif mitra, pembatasan biaya operasional dapur, hingga penertiban rekening bermasalah.
Kepala BGN Sudaryono, yang akrab disapa Mas Dar, menyampaikan capaian tersebut dalam agenda Refleksi 100 Hari Kinerja Kepala BGN pada Kamis, 29 Oktober 2026. Menurut dia, berbagai kebijakan tersebut ditempuh untuk memastikan penggunaan anggaran negara lebih terkendali.
Salah satu sumber penghematan terbesar berasal dari revisi kebutuhan anggaran BGN. Dari alokasi awal sebesar Rp268 triliun, lembaga tersebut menilai pelaksanaan program dapat berjalan dengan anggaran Rp229 triliun. Selisih sebesar Rp38 triliun kemudian dikembalikan ke kas negara.
Sudaryono mengatakan keputusan tersebut diambil setelah BGN melakukan penghitungan ulang terhadap kebutuhan pembiayaan program. Langkah itu dilakukan agar anggaran yang disediakan sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan di lapangan.
“Setelah kami hitung lagi dari Rp268 triliun yang dialokasikan, kami rasa kami cukup dengan Rp229 triliun, sehingga ada Rp38 triliun anggarannya yang kami kembalikan ke kas negara,” kata Sudaryono.
Selain memangkas alokasi anggaran, BGN mengubah skema insentif bagi yayasan yang menjadi mitra penyelenggara MBG. Kebijakan yang diterbitkan pada 5 Oktober tersebut mengubah mekanisme pembayaran dari nominal tetap Rp6 juta per hari menjadi Rp2.000 per ompreng.
Menurut Sudaryono, perubahan skema itu diperkirakan menghasilkan penghematan sekitar Rp2,5 triliun hingga Rp3 triliun sampai akhir tahun. Penyesuaian dilakukan agar besaran insentif lebih berkaitan dengan jumlah ompreng yang disediakan.
BGN juga menata kembali mekanisme pembiayaan operasional dapur. Sebelumnya, dana operasional sebesar Rp3.000 menggunakan sistem at cost, yakni penggantian biaya berdasarkan pengeluaran yang dilaporkan. Skema tersebut dinilai berpotensi menimbulkan pembengkakan apabila biaya aktual yang diajukan melampaui batas anggaran awal.
Sudaryono mencontohkan pengeluaran yang dilaporkan dapat mencapai Rp4.000 hingga Rp5.000. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan BGN memperketat aturan penggunaan dana operasional.
Melalui ketentuan baru, biaya operasional ditetapkan maksimal Rp3.000. Dengan adanya batas tersebut, pengeluaran tidak dapat melampaui nominal yang telah ditentukan. BGN memperkirakan kebijakan ini dapat menekan biaya hingga sekitar Rp3 triliun sampai penghujung tahun.
“Untuk dana operasional itu up to maksimal Rp3.000, tidak lebih dari Rp3.000. Maka selisihnya dikalikan dengan sisa akhir tahun, dikalikan dengan jumlah yang kita kasih makan, maka penghematannya sekitar Rp3 triliun lagi,” ujar Sudaryono.
Di samping penghematan dari perubahan kebijakan, BGN melaporkan pengembalian dana ke kas negara melalui penertiban rekening dan tindak lanjut hasil pemeriksaan. Salah satunya berasal dari penyisiran 414 rekening Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terindikasi bermasalah atau fiktif.
Dari penertiban tersebut, dana sebesar Rp311,25 miliar berhasil dikembalikan ke kas negara. BGN juga mencatat pengembalian sebesar Rp160,37 miliar sebagai tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Rangkaian langkah tersebut menjadi bagian dari upaya BGN memperbaiki pengelolaan anggaran MBG. Pengawasan terhadap rekening, penyesuaian insentif, dan pembatasan biaya operasional diharapkan dapat mengurangi potensi pemborosan sekaligus memperkuat pertanggungjawaban penggunaan dana publik.
Sudaryono menyebut total efisiensi dan pengembalian dana yang berhasil dilakukan selama 100 hari kepemimpinannya mencapai Rp44 triliun. Angka tersebut mencakup penghematan dari sejumlah kebijakan serta dana yang dikembalikan ke kas negara.
“Jadi total yang kita efisiensi dari uang rakyat dalam waktu 100 hari totalnya adalah Rp44 triliun,” kata Sudaryono.
Langkah tersebut juga dikaitkan dengan transformasi MBG 2.0, yang menekankan penguatan integritas dan tata kelola program. BGN menyatakan pengelolaan anggaran perlu berjalan seiring dengan upaya meningkatkan kualitas layanan pemenuhan gizi bagi masyarakat, terutama anak-anak Indonesia.
Sudaryono menegaskan bahwa setiap dana yang dialokasikan untuk program pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, efisiensi tidak hanya berorientasi pada pengurangan belanja, tetapi juga pada pemanfaatan anggaran agar sesuai dengan kebutuhan dan tujuan program.
“Setiap rupiah ini adalah uang rakyat yang harus bisa dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
BGN menilai keberhasilan pelaksanaan MBG tidak cukup hanya dilihat dari jumlah penerima manfaat yang dijangkau. Pengelolaan anggaran yang transparan, pengawasan yang ketat, dan penggunaan dana secara tepat juga menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan program tersebut.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan