Ilustrasi minyak goreng satu harga diserbu masyarakat - - Foto: dok MI
Ilustrasi minyak goreng satu harga diserbu masyarakat - - Foto: dok MI

Gabungan Industri Minyak Nabati Keberatan DMO 30%

Antara • 11 Maret 2022 21:51
Jakarta: Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) keberatan dengan penetapan Domestic Market Obligation (DMO) produk minyak goreng menjadi 30 persen dari sebelumnya 20 persen.
 
"Kami keberatan dengan DMO di 30 persen, karena sebagaimana disampaikan pasokan dari hasil DMO sebelumnya sudah melimpah," kata Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga dalam webinar bertajuk Ke Mana Minyak Goreng Sawit DMO Mengalir, Jumat, 11 Maret 2022.
 
Menurutnya pasokan 415.780 kiloliter minyak goreng hasil DMO dalam 22 hari telah melebihi kebutuhan dalam negeri selama satu bulan ke depan. Karena itu, DMO minyak goreng tidak perlu dinaikkan menjadi 30 persen.

Ia menambahkan kelangkaan minyak goreng di pasaran bukan soal pasokan, tapi karena adanya alur distribusi yang perlu diperbaiki.
 
"Dengan DMO 30 persen, membuat ada 48 persen tambahan margin yang harus dicari, dan itu tidak mudah," ujar Sahat.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan