Melansir Antara, Rabu, 13 Agustus 2025, kebijakan ini jadi kado spesial dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Perpanjangan tarif hemat dari satu hari jadi dua hari
Awalnya, tarif spesial ini hanya berlaku pada 17 Agustus. Namun, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengumumkan bahwa masa berlaku diperpanjang hingga 18 Agustus."Kami memutuskan untuk memperpanjang menjadi dua hari. Kami ingin warga Jakarta dan sekitarnya dapat menikmati momen kemerdekaan dengan lebih leluasa, sekaligus mengurangi penggunaan kendaraan pribadi," ujarnya.
Baca juga: KAI Beri Promo Merdeka 17 Agustus, Tiket Cuma Bayar 80% |
Bukan sekadar simbolik
Syafrin menegaskan, tarif Rp80 ini tidak hanya peringatan simbolik. "Tarif Rp80 adalah ajakan nyata kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam perayaan kemerdekaan dengan cara yang ramah lingkungan, terjangkau, dan berorientasi publik," katanya.Program ini juga bagian dari kampanye jangka panjang Pemprov DKI Jakarta untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
Transportasi yang berlaku tarif Rp80
Tarif spesial ini berlaku di berbagai moda transportasi publik, antara lain:- Transjakarta (BRT, Non-BRT, dan Transjabodetabek)
- MRT Jakarta semua rute
- LRT Jakarta rute Velodrome-Pegangsaan Dua
Pembayaran dapat dilakukan dengan uang elektronik seperti Mandiri E-Money, BCA Flazz, BNI TapCash, BRI Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, JakCard, serta melalui aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id