Direktur Standardisasi Kompetensi Kemenparekraf Titik Lestari. Foto: Kemenparekraf.
Direktur Standardisasi Kompetensi Kemenparekraf Titik Lestari. Foto: Kemenparekraf.

Menjanjikan Nih, Ada Peluang Profesi Penilai Profesional Ekonomi Kreatif, Minat?

Arif Wicaksono • 08 Maret 2023 12:58
Solo: Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyelenggarakan kegiatan pelatihan asesor kompetensi Work Place Assessor (WPA) bidang ekonomi kreatif guna menghasilkan asesor-asesor profesional di bidang ekonomi kreatif.
 
baca juga: Expo UMKM 2023 di Cirebon, Sandiaga: Menciptakan Lapangan Kerja

Direktur Standardisasi Kompetensi Kemenparekraf Titik Lestari mengatakan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif salah satunya adalah peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) bidang ekonomi kreatif agar dapat menjadi SDM unggulan yang kompeten, berdaya saing dan berjiwa wirausaha.
 
"Salah satu langkah implementasi peningkatan kompetensi SDM ekonomi kreatif adalah melalui kegiatan sertifikasi SDM. Namun permasalahan yang ada saat ini, belum banyak asesor atau penilai kompeten yang dimiliki oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) bidang ekonomi kreatif," kata Titik Lestari dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu, 8 Maret 2023.
 
Selain itu, penyebaran lokasi asesor SDN ekonomi kreatif juga dinilai belum merata di seluruh Indonesia. Padahal, potensi industri ekonomi kreatif dapat ditemukan di hampir seluruh wilayah Indonesia.

"Harapan kami dengan adanya kegiatan pelatihan ini dapat menghasilkan banyak asesor di bidang ekonomi kreatif yang berkualitas sehingga mampu menyukseskan kegiatan sertifikasi SDM ekonomi kreatif. Jika kegiatan sertifikasi SDM berhasil dilakukan, maka diharapkan ekonomi kreatif mampu memberikan kontribusi lebih terhadap perekonomian nasional," kata Titik.

Kompetensi penilai semakin baik

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Muda Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Lina Verawati menjelaskan melalui pelatihan ini diharapkan para asesor nantinya dapat memiliki kompetensi yang semakin baik dalam melakukan tugas-tugasnya.
 
Tugas yang akan dilakukan asesor meliputi melakukan uji kompetensi, audit internal LSP dan verifikasi tempat uji kompetensi (TUK), serta kegiatan pembentukan dan pengukuhan asosiasi asesor kompetensi bidang ekonomi kreatif.
 
"Harapan kami tentu saja kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan bermanfaat, demi kemajuan pengembangan SDM ekonomi kreatif di Indonesia yang semakin profesional dan kompeten serta berdaya saing unggul," ujar Lina.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan