Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Sepekan Terapkan Aturan Baru, Okupansi KA Jarak Jauh Masih Tinggi

Annisa ayu artanti • 25 Juli 2022 17:23
Jakarta: PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat okupansi penumpang tetap tinggi meski diterapkannya aturan pelanggan KA Jarak Jauh, dengan calon penumpang yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga (booster) wajib menunjukkan hasil negatif screening covid-19 sejak 17 Juli 2022.
 
Rata-rata volume pelanggan KA Jarak Jauh yaitu 91.994 pelanggan per hari dengan okupansi sebesar 96 persen pada periode 17-23 Juli 2022.
 
Menurut VP Public Relations KAI Joni Martinus okupansi ini masih cukup baik, karena jumlah tiket yang terjual masih mendekati 100 persen dari kapasitas yang disediakan.
 
"KAI konsisten mengoperasikan kereta api sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah. Kami juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pelanggan karena tetap mematuhi protokol kesehatan," kata Joni dalam keterangan tertulis, Senin, 25 Juli 2022
 
Joni mengatakan, pihak KAI hanya memberangkatkan pelanggan yang telah memenuhi persyaratan sesuai regulasi pemerintah. Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan tidak akan diizinkan untuk melanjutkan perjalanan.
 
Baca juga: Volume Pelanggan Kereta Api Melonjak 42% di Semester I-2022

 
Adapun, untuk membantu pelanggan dalam melengkapi syarat perjalanan menggunakan kereta api, KAI menyediakan layanan vaksinasi covid-19 gratis di berbagai stasiun dan fasilitas kesehatan KAI. Selama 17-22 Juli 2022, KAI melayani 521 peserta vaksinasi di layanan KAI.

KAI terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan dengan menyediakan konektivitas melalui transportasi kereta api yang aman, nyaman, sehat, dan selamat.
 
"Vaksinasi gratis ini juga diharapkan dapat semakin mempercepat program vaksinasi nasional, sehingga penyebaran covid-19 dapat ditekan," pungkas Joni.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan