Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersama Presiden Joko Widodo/Istimewa
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersama Presiden Joko Widodo/Istimewa

Mentan Syahrul Minta Masyarakat Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi

M Sholahadhin Azhar • 18 Juli 2022 20:47
Jakarta: Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo berkomitmen mendistribusikan pupuk bersubsidi tepat sasaran. Dia meminta seluruh pihak mendukung hal tersebut melalui pengawasan.
 
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk ikut bersama-sama berpartisipasi dalam mengawal dan mengawasi penyaluran pupuk subsidi, mari berani melaporkan kalau ada penyelewengan, jangan takut,” kata Mentan melalui keterangan tertulis, Senin, 18 Juli 2022.
 
Dia mengatakan subsidi pupuk merupakan tanggung jawab pemerintah membantu para petani. Pihaknya juga mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Tata Cata Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian untuk mengoptimalkan tata kelola pupuk bersubsidi.

Guru Besar Universitas Sumatra Utara, Abdul Rauf MP, menyebut yang terpenting ialah ketersediaan dan jenis pupuk. Abdul menyebut pupuk yang memiliki kandungan unsur hara N, P, K, dan S sangat dibutuhkan petani.
 
"Yang penting harus dijamin kontinuitas ketersediaannya di lapangan serta pupuk yang disubsidi berorientasi pada kebutuhan hara bagi tanaman," kata dia. 
 

Baca: Cegah Penyelewengan Pupuk Subsidi, Polri Siap Dukung Penegakan Hukum


Rauf meminta Kementan dan Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) harus lebih tanggap dalam menyediakan pasokan pupuk yang memadai. Pengamat Ekonomi Universitas Muhammadiyah, Surya Vandiantara, menyebut regulasi terkait HET pupuk subsidi menunjukkan keberpihakan Kementan pada petani kecil.
 
"Penetapan patokan HET untuk pupuk bersubsidi ini, tentunya dapat melindungi para petani kecil dari kenaikan harga pupuk yang tidak terkontrol. Sehingga para petani kecil bisa memaksimalkan keuntungan dari penurunan biaya produksi atas pembelian pupuk yang lebih murah," kata Surya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan