Ilustrasi penerapan PPKM di Indonesia - - Foto: dok Medcom
Ilustrasi penerapan PPKM di Indonesia - - Foto: dok Medcom

PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang hingga 20 September

Eko Nordiansyah • 06 September 2021 19:40
Jakarta: Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa Bali selama dua pekan ke depan. Kebijakan PPKM di luar Jawa Bali berlaku mulai 7 September sampai dengan 20 September 2021.
 
"Pemerintah memutuskan perpanjangan PPKM di luar Jawa Bali mulai 7 September hingga 20 September," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam video conference di Jakarta, Senin, 6 September 2021.
 
Airlangga menambahkan, PPKM level 4 akan diterapkan di 23 kabupaten/kota di luar Jawa Bali. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan PPKM di periode sebelumnya yang mencapai 34 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4.

"15 kabupaten/kota dari 34 yang level 4 ini masih di level 4, yang sudah turun adalah 19 kabupaten/kota. Namun ada tambahan delapan kabupaten/kota yang dapat peningkatan dari level 3 ke level 4 sehingga total di level 4 ada 23 kabupaten/kota," ungkapnya.
 
Sejumlah daerah yang masih PPKM level 4 adalah Banda Aceh, Aceh Tamiang, Aceh Besar, Kota Jambi, Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin, Palangka Raya, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Mahakam Ulu, Tarakan, Bangka, Makassar, Palu, Poso, Padang, Kota Medan, Sibolga, Mandailing Natal, Kupang, Bolaang Mongondow, dan Manokwari.
 
Kemudian, sebanyak 314 kabupaten/kota akan menerapkan PPKM level 3 atau naik dari jumlah sebelumnya 303 kabupaten/kota. Sedangkan yang menerapkan PPKM level 2 masih sama yaitu sebanyak 49 kabupaten/kota.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan