Ilustrasi kilang minyak. Foto: Pertamina
Ilustrasi kilang minyak. Foto: Pertamina

Maret, Pertamina GRR Tuban Masuk Tahap Pembersihan Lahan

Annisa ayu artanti • 21 Februari 2021 15:50
Jakarta: Pertamina GRR Tuban akan melanjutkan proses pembangunan kilang baru yang direncanakan akan beroperasi pada 2026.
 
Corporate Secretary Subholding Refinering & Petrochemical PT Kilang Pertamina Internasional Ifki Sukarya mengatakan, tahun ini Pertamina berencana untuk melanjutkan proses pembersihan lahan (land clearing) tahap 3 dan tahap 4. Pertamina sebelumnya telah menyelesaikan proses pembersihan lahan seluas 328 hektare dan pemulihan lahan abrasi seluas 20 hektare.
 
"Proses pembersihan lahan tahap 3 akan dimulai pada Maret dan nantinya akan menyasar pada 109 hektare lahan eks Perhutani, serta 156 hektare lahan yang berasal dari warga yang telah dibebaskan sebelumnya," kata Ifki dalam keterangan tertulis, Minggu, 21 Februari 2021.
Ia menjelaskan, untuk pembersihan lahan tahap 3 tersebut rencananya akan melibatkan tenaga kerja yang berasal dari desa sekitar operasi perusahaan.
 
"Akan ada sekitar 60 hingga 70 tenaga kerja yang berasal dari desa sekitar, nantinya sebelum bekerja akan kami berikan pembinaan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Balai Latihan Kerja Tuban terlebih dahulu," jelasnya.
 
Adapun, pekerjaan pembersihan lahan tahap 4 akan dilakukan setelah pekerjaan pembersihan lahan tahap 3 dengan target pekerjaan menyasar pada sisa lahan milik warga yang telah dibebaskan.
 
"Sekitar 221 hektar yang akan dibebaskan nantinya, waktunya nanti akan menyesuaikan dengan penyelesaian pekerjaan tahap 3 agar aktivitas pekerjaan di proyek ini berkesinambungan dan tidak ada waktu kosong," imbuhnya.
 
Lebih lanjut mengenai proses pengadaan lahan relokasi kepada warga yang rumahnya terkena penetapan lokasi pembangunan kilang, ia menambahkan, Pertamina berupaya agar tahun ini proses penyediaan lahan relokasi itu dapat diselesaikan.
 
"Kami akan menyelesaikan proses penyediaan lahan relokasi sejumlah 20 hektar tersebut, namun kami perlu dukungan semua pihak agar proses penyediaan lahan dapat selesai tepat waktu tetapi tentunya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(DEV)



LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif