Jakarta: Ekonomi kreatif Indonesia mencatat pertumbuhan sekitar 6,8 persen pada 2025, menyerap 27,4 juta tenaga kerja, dan menghasilkan ekspor senilai USD31,9 miliar.
Untuk memperkuat potensi tersebut, Kementerian Ekonomi Kreatif meluncurkan tiga inisiatif strategis dalam ajang The 5th World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026.
Ketiga inisiatif itu mencakup Creative Economy Data Model (CEDM) bersama World Intellectual Property Organization (WIPO), laporan Indonesia Creative Economy Outlook 2026–2027 bersama Katadata, serta Ekraf Academy sebagai platform pengembangan talenta ekonomi kreatif nasional.
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan, pengembangan sektor ini membutuhkan data yang kuat, pemetaan ekosistem, dan kolaborasi berbagai pihak.
Langkah tersebut diharapkan membantu pemerintah merumuskan kebijakan yang lebih tepat sekaligus mendorong produktivitas dan daya saing pelaku kreatif.
“Potensi ekonomi kreatif harus didukung data yang kuat untuk memahami ekosistem, mengidentifikasi kesenjangan, dan mengarahkan kebijakan yang lebih tepat. Melalui inisiatif kolaboratif ini, kita ingin memastikan bahwa pengetahuan dan data dapat diterjemahkan menjadi aksi nyata bagi pengembangan ekonomi kreatif Indonesia,” ujar Menteri Ekraf di Hotel Kempinski, Jakarta dikutip pada Minggu, 25 Oktober 2026.
3 Inisiatif Ekraf untuk Perkuat Data, Riset, dan Talenta
Tiga inisiatif yang diluncurkan dalam WCCE 2026 dirancang untuk memperkuat fondasi pengembangan ekonomi kreatif, mulai dari pengukuran kinerja sektor hingga peningkatan keterampilan sumber daya manusia.
Pertama, Creative Economy Data Model (CEDM). Inisiatif yang dikembangkan bersama WIPO ini diarahkan untuk membangun pendekatan pengukuran ekosistem ekonomi kreatif. Model tersebut diharapkan membantu mengidentifikasi kekuatan, kesenjangan, serta prioritas intervensi yang dibutuhkan.
Kedua, Indonesia Creative Economy Outlook 2026–2027. Dokumen ini menjadi rujukan atau panduan strategis arah pengembangan sektor ekonomi kreatif. Laporan bersama Katadata ini menyajikan gambaran perkembangan ekonomi kreatif Indonesia sebagai dasar untuk mendorong produktivitas, memperluas akses pasar, dan memperkuat komersialisasi kekayaan intelektual.
Ketiga, Ekraf Academy. Platform nasional ini disiapkan untuk mendukung pengembangan talenta ekonomi kreatif Indonesia.
Di samping itu, menurut Teuku Riefky, pelindungan dan komersialisasi kekayaan intelektual, pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (AI), serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam transformasi ekonomi kreatif.
“Pertumbuhan saja tidak cukup. Kita ingin para kreator memperoleh nilai yang lebih besar dari karya dan kreativitasnya, sekaligus membangun mata pencaharian yang berkelanjutan. Jadi, pengembangan talenta, penguatan kekayaan intelektual, akses pembiayaan, dan perluasan pasar harus berjalan bersama,” jelas Menteri Ekraf.
WIPO Dorong Hasil Kajian Ditindaklanjuti
Dalam kesempatan yang sama, Sacha Wunsch-Vincent dari WIPO melalui pesan video menekankan pentingnya menindaklanjuti hasil kajian dengan kebijakan dan implementasi yang berkelanjutan.
Menurutnya, laporan dan pemeringkatan akan memberikan dampak apabila digunakan untuk memperbaiki kebijakan, memperkuat koordinasi antarkementerian, serta memantau kemajuan secara berkala.
Pendekatan berbasis data diharapkan membantu pemangku kepentingan memahami kondisi ekosistem ekonomi kreatif secara lebih menyeluruh. Dengan begitu, kebijakan dan program yang dijalankan dapat diarahkan untuk menjawab kebutuhan serta kesenjangan yang ada.
Kementerian Ekraf Gandeng 30 Perguruan Tinggi
Selain meluncurkan tiga inisiatif strategis, Kementerian Ekraf menandatangani nota kesepahaman dengan 30 perguruan tinggi dan satu komite ekonomi kreatif.
Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat pengembangan sumber daya manusia, riset, serta dukungan bagi pengembangan dan komersialisasi usaha kreatif.
Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, industri, komunitas, lembaga keuangan, dan media juga diharapkan memperluas kontribusi ekonomi kreatif di berbagai daerah.
Melalui WCCE 2026, Kementerian Ekraf mendorong agar kolaborasi internasional dan pertukaran pengetahuan menghasilkan program nyata bagi pelaku kreatif.
Integrasi data, riset, pendidikan, pengembangan talenta, dan penguatan kekayaan intelektual diharapkan mendukung ekosistem ekonomi kreatif yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan, sekaligus menunjang implementasi Rencana Induk Ekonomi Kreatif