Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bagi pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bagi pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Lewat HP dan Website

Arif Wicaksono • 19 November 2025 15:50
Jakarta: Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bagi pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Banyak pekerja kini mulai mencari cara untuk memastikan apakah mereka termasuk penerima bantuan senilai Rp600.000 tersebut.
 
Bantuan subsidi upah tahun 2025 diberikan sebesar Rp300.000 per bulan yang akan dibagikan setiap dua bulan, sehingga totalnya mencapai Rp600.000. Dana akan ditransfer melalui bank Himbara ke rekening masing-masing pekerja yang lolos verifikasi dan validasi.
 

Pekerja diimbau untuk memastikan rekening aktif, data kependudukan sesuai, serta nomor HP dan email tidak berubah untuk kelancaran proses pencairan.
 
Proses verifikasi BSU dilakukan bertahap dan dapat memakan waktu. Karena itu, pekerja disarankan untuk memantau status secara berkala melalui situs dan aplikasi resmi agar tidak tertinggal informasi terbaru.

Pengecekan status BSU dapat dilakukan secara online hanya dengan modal HP dan NIK. Berikut panduan lengkapnya.

1. Cek Melalui Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan laman khusus untuk mengecek kelayakan penerima BSU.
 
- Kunjungi situs: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Isi data lengkap mulai dari NIK, nama, tanggal lahir, nomor HP, hingga nama ibu kandung.
 
Setelah data dikirim, sistem akan menampilkan status apakah kamu masuk dalam daftar calon penerima atau masih dalam proses verifikasi.
 
Jika lolos tahap awal, data akan diteruskan ke Kementerian Ketenagakerjaan untuk validasi berikutnya.

2. Cek BSU Lewat Aplikasi JMO

Pengecekan BSU juga bisa dilakukan melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang tersedia di Play Store dan App Store.
 
- Login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan.
- Masuk ke menu “Cek Eligibilitas BSU”.
- Isi data tambahan seperti email aktif dan nama ibu kandung.
 
Jika memenuhi syarat, aplikasi akan menampilkan status untuk masuk sebagai calon penerima.
Lewat JMO, pekerja juga bisa meng-update nomor rekening yang akan digunakan sebagai tujuan pencairan, terutama rekening bank Himbara seperti BRI, BTN, Mandiri, atau BNI.

3. Cek Validasi di Website Kemnaker

Setelah verifikasi BPJS selesai, pekerja dapat mengecek status validasi melalui situs resmi Kemnaker.
 
- Buka laman: bsu.kemnaker.go.id
- Masukkan NIK dan captcha yang tersedia.
- Jika NIK terdaftar, sistem akan menampilkan status sebagai calon penerima BSU. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan