Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah - - Foto: dok Antara
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah - - Foto: dok Antara

Menaker: Pekerja Komorbid, Ibu Hamil, dan Menyusui Bekerja WFH

Annisa ayu artanti • 09 Juli 2021 22:05
Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta perusahaan untuk mengizinkan pekerja yang memiliki komorbid, ibu hamil, atau menyusui bekerja dari rumah atau Work from Home (WFH).
 
"Saya kira ini demi dan atas nama kemanusiaan agar mereka diberi kesempatan kerja dari rumah," kata Ida saat memimpin Rapat Koordinasi PPKM Darurat dengan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Wilayah Jawa-Bali, Kadin, dan Apindo, Jumat, 9 Juli 2021.
 
Ida pun meminta para pengusaha agar segera memastikan kejelasan sektor usahanya yang meliputi esensial, nonesensial, atau kritikal agar para karyawan mendapatkan prioritas selama PPKM Darurat.

Ia juga mengimbau perusahaan yang berada di Jawa dan Bali agar melakukan tes covid-19 secara berkala untuk para pekerjanya dengan metode sampling. Hal tersebut guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 pada masa PPKM darurat.
 
"Ini dimaksudkan agar pencegahan dan penanganan covid-19 di perusahaan sesuai dengan peraturan yang ada, khususnya selama masa PPKM darurat," jelas dia.
 
Deputi Bidang Sistem dan Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Raditya Jati mengatakan hingga saat ini sebagian besar institusi masih belum menaati penggunaan masker, mencuci tangan, fasilitas hindari kerumunan, dan WFO, serta WFH.
 
"Jadi kami memerlukan dukungan dari sektor ketenagakerjaan untuk selalu mengingatkan semua pelaku usaha, Disnaker untuk tetap mematuhi protokol kesehatan," ujar Raditya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan