Ilustrasu tenaga kerja Indonesia menembus kemacetan Ibu Kota - - Foto: MI/ Fransisco Carolio
Ilustrasu tenaga kerja Indonesia menembus kemacetan Ibu Kota - - Foto: MI/ Fransisco Carolio

PPKM Darurat, Sektor Ketenagakerjaan Kembali Goyah

Eko Nordiansyah • 07 Juli 2021 18:00
Jakarta: Staf Khusus Menko Perekonomian Raden Pardede menilai pelaksanaan PPKM darurat di Jawa-Bali akan kembali mengganggu sektor ketenagakerjaan dalam negeri. Pasalnya, mobilitas sektor industri dan dunia usaha yang terbatas akibat PPKM akan berdampak pada pengurangan karyawan.
 
"Kita harus mengakui bahwa dengan PPKM darurat yang diterapkan sekarang, penduduk usia kerja terdampak pandemi akan naik kembali," ujarnya dalam seminar virtual, Rabu, 7 Juli 2021.
 
Raden mengungkapkan sejak ekonomi mulai pulih pada awal tahun, jumlah usia kerja yang terdampak pandemi sudah berhasil ditekan. Tercatat, tenaga kerja yang terdampak pandemi pada Agustus 2020 mencapai 29 juta orang dan turun menjadi 19 juta orang pada Februari 2021.

Komposisi usia kerja meliputi jumlah orang menganggur akibat pandemi sebanyak 2,56 juta pada Agustus 2020. Lalu, berhasil berkurang pada Februari 2021 menjadi 1,62 juta orang.
 
Adapun jumlah bukan angkatan kerja terdampak pandemi juga berhasil ditekan. Dari sebelumnya 0,76 juta orang pada Agustus 2020, kemudian menjadi 0,65 juta pada Februari 2021.
 
"Pada Agustus 2020 tercatat sebanyak 1,77 juta orang, lalu berkurang jadi 1,11 juta orang pada Februari 2021. Begitu juga dengan jumlah pekerja yang mengalami pengurangan jumlah jam kerja. Pada Agustus tercatat sebanyak 24,03 juta orang, kemudian menjadi 15,72 juta orang di Februari 2021," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan