Ilustrasi PayPal. Foto: Unsplash
Ilustrasi PayPal. Foto: Unsplash

PayPal: Kami Sudah Terdaftar sebagai PSE di Indonesia

Annisa ayu artanti • 03 Agustus 2022 22:31
Jakarta: Perusahaan penyedia jasa transfer uang elektronik, PayPal. Inc menyatakan telah mendaftrakan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). 
 
Corporate Affairs sekaligus Juru Bicara PayPal, Lance John mengatakan PayPal berkomitmen penuh untuk mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di mana pun perusahaan beroperasi. 
 
"Saat ini kami telah terdaftar sebagai PSE di Indonesia, setelah berkorespondensi langsung dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia," kata John dalam keterangan tertulis, Rabu, 3 Agustus 2022.

Ia mengimbau, dengan telah terdaftarnya perusahaan sebagai PSE di Indonesia, masyarakat bisa kembali melakukan kegiatan transaksi di PayPal. PayPal memohon maaf atas ketidaknyamanannya terkait berita pemblokiran perusahaan lantaran belum mendaftarkan diri sebagai PSE. 
 
"Pengguna PayPal dapat mengirim, menerima, dan mengakses uang mereka seperti biasa. Kami mohon maaf atas gangguan yang mungkin dialami para pengguna kami akhir pekan lalu," pungkasnya. 
 
Sebelumnya dunia maya di Indonesia ramai dengan protes dan kecaman atas pemblokiran Kominfo terhadap Steam dan PayPal. Keduanya disebut memiliki basis pengguna serta trafik besar di Indonesia, pemblokirannya dinilai berdampak besar terhadap profesi yang menggunakannya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan