Pupuk bersubsidi diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian (Foto:MI/Teresia Aan Meliana)
Pupuk bersubsidi diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian (Foto:MI/Teresia Aan Meliana)

Kementan Sosialisasikan Pupuk Bersubsidi kepada Petani di Ngawi

M Studio • 11 Maret 2021 20:47
Ngawi: Sosialisasi pupuk bersubsidi dilakukan kepada petani di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Kementerian Pertanian (Kementan) berharap sosialisasi distribusi pupuk akan membuat distribusi dan pemanfaatan pupuk bersubsidi lebih maksimal.
 
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pupuk bersubsidi merupakan bantuan dari pemerintah agar petani meningkatkan produktivitas.
 
"Pemerintah akan selalu mengupayakan agar ketahanan pangan bisa terjaga. Salah satu cara yang diupayakan pemerintah melalui pupuk bersubsidi. Oleh karena itu, pendistribusian pupuk subsidi harus dikawal bersama-sama," kata Mentan Syahrul, melalui siaran pers, Kamis, 11 Maret 2021.

Sementara, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Sarwo Edhy mengatakan prinsip yang digunakan untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi adalah 6T atau 6 Tepat.
 
"Prinsip distribusi pupuk subsidi yang diterapkan adalah 6T alias 6 Tepat, yaitu tepat jenis, tepat mutu, tepat jumlah, tepat tempat, tepat waktu, tepat harga, dan tepat sasaran," ucapnya.
 
Sarwo Edhy menjelaskan pupuk bersubsidi diharapkan bisa berdampak pada peningkatan produktivitas. "Juga meningkatkan produksi pangan dan komoditas pertanian, melindungi petani dari gejolak harga pupuk, mendorong penerapan pemupukan berimbang, juga memberikan jaminan ketersediaan pupuk," katanya. 
 
Sosialisasi pupuk bersubsidi di Ngawi dilakukan kepada Gakpoktan Mantingan di UPT Pertanian Mantingan. Kegiatan ini dihadiri Koordinator Pertanian, Polsek Mantingan, Koramil Mantingan dan Gapoktan Kecamatan Mantingan.
 
Kapolsek Mantingan AKP Tulus Adhi Sanyoto menyampaikan kepada kelompok tani agar dalam pendistribusian pupuk bersubsidi disalurkan kepada para petani yang berhak menerima. 
 
"Serta sesuai dengan aturan dan tidak melakukan penyalahgunaan atau distribusi pupuk bersubsidi karena bila terjadi penyalahgunaan pupuk bersubsidi bisa dilakukan penindakan hukum," ucap Kapolsek Mantingan AKP Tulus Adhi Sanyoto.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan