Ilustrasi Serikat Pekerja. Foto : Medcom.
Ilustrasi Serikat Pekerja. Foto : Medcom.

Pekerja di Kudus Harap Kenaikan UMK 2021

Antara • 03 November 2020 13:04
Kudus: Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berharap ada kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2021 di Kudus untuk disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jateng 2021 yang dinaikkan sebesar 3,27 persen.
 
"Pekerja tentunya menginginkan ada kenaikan seperti halnya UMP Jateng yang sudah ditetapkan naik terlebih dahulu," kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Kudus Andreas Hua di Kudus dikutip dari Antara, Selasa, 3 November 2020.
 
Untuk itu, nantinya juga akan didorong agar menyesuaikan UMP Jateng. Pertemuan dengan Dewan Pengupahan Kabupaten Kudus, kata dia, baru diagendakan Kamis, 5 November 2020, sehingga untuk saat ini belum bisa berbicara banyak karena belum ada pertemuan, termasuk dengan perwakilan pengusaha.

Menurut dia, situasi perekonomian di Kabupaten Kudus juga cukup kondusif, terutama di bidang industri rokok yang masih tetap jalan di tengah masa pandemi.
 
Dengan kenaikan upah pekerja, ia memastikan, akan menguntungkan pengusaha karena turut mendongkrak daya beli masyarakat di tengah pandemi covid-19 yang cenderung menurun.
 
Sementara itu, Kabid Hubungan Industrial dan Perselisihan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kudus Agus Juanto membenarkan bahwa agenda pertemuan anggota dewan pengupahan baru dijadwalkan Kamis, 5 November 2020.
 
Ia mengaku belum bisa memastikan apakah akan ada penyesuaian UMK Kudus 2021 seperti halnya UMP Jateng atau tidak karena jadwal pertemuan baru diagendakan. "Untuk memastikan ada tidaknya kenaikan UMK 2021 masih harus menunggu usulan dari dewan pengupahan," ujarnya.
 
Besaran UMK 2021 dari dewan pengupahan, kata dia, sifatnya hanya sebatas usulan untuk menjadi bahan pertimbangan bupati dalam memutuskan besaran UMK 2021 yang akan disampaikan kepada Pemprov Jateng. Keputusan akhir dari usulan UMK Kabupaten Kudus tahun 2021, kata dia, berada di tangan Bupati Kudus.
 
Berdasarkan surat dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng terkait rekomendasi UMK 2021, disebutkan bahwa penyampaian usulan atau rekomendasi UMK 2021 dapat diterima Gubernur Jateng selambatnya 14 November 2020 dengan satu nominal angka.
 
Usulan UMK 2021 tersebut, diharapkan hasil saran dan pertimbangan Dewan Pengupahan Kabupaten dengan mendasari ketentuan perundangan PP 78/2015 tentang pengupahan dan peraturan perundangan lainnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan