Ilustrasi Tunjangan Hari Raya. Foto : MI/Usman Iskandar.
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya. Foto : MI/Usman Iskandar.

Tahun Ini THR Harus Kontan, Tidak Boleh Dicicil Lagi

Annisa ayu artanti • 09 April 2022 08:44
Jakarta: Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun ini harus dibayarkan segera oleh para pengusaha secara kontan dan tidak boleh dicicil. Hal itu disampaikan, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah karena melihat situasi ekonomi yang sudah lebih membaik.
 
"THR itu hak pekerja dan kewajiban pengusaha. Di tahun ini, karena situasi ekonomi sudah lebih baik, kami kembalikan besaran THR kepada aturan semula, yaitu 1 bulan gaji bagi yang sudah bekerja minimal 12 bulan. Bagi yang kurang dari 12 bulan, ya dihitung secara proporsional. Tanpa dicicil, alias kontan," kata Ida dalam konferensi pers, Jumat, 8 April 2022.
 
Ia juga menegaskan THR bukan hanya hak para pekerja yang berstatus tetap. Pekerja kontrak, outsourcing, tenaga honorer, buruh harian lepas di kebun-kebun, supir bahkan Pekerja Rumah Tangga alias PRT berhak atas THR.

"Jadi jangan disempitkan cakupan penerimanya" ucapnya.
 
Ida juga menyampaikan, melalui Surat Edaran (SE) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tanggal 6 April 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022 bagi pekerja/buruh di perusahaan secara resmi ia membentuk posko THR 2022.
 
Posko THR akan menangani pengaduan dan konsultasi, baik dari pekerja ataupun pengusaha. Ida pun meminta setiap pihak memanfaatkan posko ini.
 
"Pokoknya kalau cuma ingin tanya-tanya soal THR pun kami siap melayani," imbuhnya.
 
Ida juga meminta kepada perusahaan yang tumbuh positif dan profitnya bagus agar memberikan THR lebih dari 1 bulan gaji kepada pekerjanya.
 
"Bagi perusahaan yang mampu, tolong, berbagilah lebih banyak. Berikan lebih dari gaji sebulan. Jika pun bukan dalam bentuk uang, minimal dalam bentuk sembako. Agar keluarga pekerja nanti bisa buka puasa dan berlebaran dengan hidangan yang lebih baik," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan