Kepala Departemen Marketing AAJI, Karin Zulkarnaen. Foto: Medcom/Wisa Irena Br Sitepu
Kepala Departemen Marketing AAJI, Karin Zulkarnaen. Foto: Medcom/Wisa Irena Br Sitepu

AAJI Soroti Pentingnya Perlindungan Keuangan di Tengah Ketidakpastian Bencana

Annisa ayu artanti • 20 Oktober 2026 10:38
Ringkasnya gini..
  • Bencana dapat merusak tempat tinggal dan mengganggu pekerjaan sehingga pemulihan keuangan keluarga menjadi tantangan.
  • Asuransi bisa menjadi salah satu bentuk perlindungan finansial, sesuai manfaat dan ketentuan polis yang dimiliki.
  • Korban bencana yang kehilangan dokumen masih mungkin memperoleh kemudahan klaim dari perusahaan asuransi tertentu selama memenuhi persyaratan yang berlaku.
Jakarta: Bencana alam tidak hanya menyebabkan kerusakan bangunan dan kehilangan tempat tinggal, tetapi juga dapat mengganggu kondisi keuangan keluarga. Ketika rumah rusak atau pekerjaan terhenti, masyarakat harus menghadapi kebutuhan sehari-hari sekaligus memikirkan biaya untuk memulihkan kehidupan mereka.

Kondisi tersebut membuat kesiapan finansial menjadi hal penting untuk diperhatikan sebelum bencana terjadi. Sebab, proses pemulihan dapat membutuhkan biaya besar, sementara keluarga yang terdampak belum tentu memiliki penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Dalam media briefing program Industri Social Responsibility (ISR) “Kebaikan Berkelanjutan” NTT, yang digelar Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) bersama Yayasan Benih Baik pada Senin, 19 Oktober 2026, Kepala Departemen Marketing AAJI, Karin Zulkarnaen, menjelaskan bahwa masyarakat dapat mempersiapkan kondisi keuangan untuk menghadapi risiko yang mungkin muncul saat bencana.

“Karena bencana alam ini adalah external factor, kita tidak bisa melakukan apa-apa untuk menghentikan kejadian seperti ini. Tapi apa yang kita bisa lakukan adalah menyiapkan keadaan finansial kita,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa polis asuransi dapat menjadi salah satu penyangga keuangan keluarga ketika risiko yang dijamin terjadi, karena dampak bencana tidak selalu selesai ketika kondisi darurat berakhir. Keluarga mungkin masih harus memperbaiki tempat tinggal, memulihkan usaha, atau memenuhi kebutuhan hidup selama penghasilan belum kembali normal.

Namun, kepemilikan asuransi masih menjadi tantangan tersendiri. Karin menyoroti bahwa program literasi keuangan belum cukup hanya diukur dari jumlah peserta atau kegiatan yang telah diselenggarakan.

“Bagaimana program edukasi itu bisa berakhir dari kepemilikan polis Yang terus-menerus meningkat di berbagai provinsi. Karena kalau nggak diukur, nanti yang kita ukur hanya pesertanya aja,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa evaluasi edukasi keuangan perlu melihat apakah peserta akhirnya memiliki polis asuransi. Menurutnya, perlindungan perlu dipersiapkan sebelum risiko terjadi, sebab membeli polis setelah bencana berlangsung tidak membuat kerugian akibat kejadian sebelumnya otomatis dapat ditanggung.

Hal ini menunjukkan bahwa edukasi keuangan perlu berjalan seiring dengan akses terhadap produk yang sesuai kebutuhan dan kemampuan masyarakat. Sebab, pemahaman tentang pentingnya asuransi belum tentu berujung pada kepemilikan perlindungan apabila masyarakat menghadapi keterbatasan ekonomi atau kesulitan menjangkau produk tersebut.

   

KTP dan KK Hilang akibat Bencana, Bagaimana Korban Mengajukan Klaim Asuransi?


Persoalan lain muncul ketika masyarakat harus mengakses perlindungan setelah bencana terjadi. Korban bisa kehilangan rumah sekaligus dokumen penting, seperti KTP dan kartu keluarga (KK), yang mungkin dibutuhkan untuk mengurus berbagai keperluan administratif, termasuk pengajuan klaim asuransi.

Karin menjelaskan bahwa setiap pengajuan klaim memiliki persyaratan sesuai ketentuan polis. Namun, perusahaan juga perlu mempertimbangkan kondisi nasabah yang terdampak bencana, terutama ketika dokumen yang biasanya diminta tidak lagi dapat ditemukan.

“Kadang-kadang dokumen sederhana yang kita minta itu belum tentu masih bisa dimiliki oleh nasabah-nasabah kita,” ujar perwakilan AAJI dalam sesi tanya jawab.

Untuk mengatasi kendala tersebut, sejumlah perusahaan anggota AAJI disebut telah memberikan kemudahan dalam proses klaim, termasuk memproses pengajuan tanpa dokumen asli yang sebelumnya dipersyaratkan. Meski demikian, Karin menegaskan bahwa polis tetap harus dalam keadaan aktif.

Kemudahan itu tidak berarti semua klaim otomatis disetujui tanpa dokumen pendukung. Persyaratan dan mekanisme yang dapat digunakan tetap bergantung pada kebijakan perusahaan, jenis produk, serta ketentuan polis yang berlaku. Karena itu, nasabah perlu menghubungi perusahaan asuransi masing-masing untuk mengetahui prosedur yang tersedia ketika dokumen hilang akibat bencana.

Karin juga menekankan bahwa bantuan kepada masyarakat tidak seharusnya berhenti pada masa evakuasi. 

“Indonesia itu butuh uluran tangan yang luar biasa bukan hanya di masa saat evakuasi, tapi justru yang lebih penting lagi itu di masa recovery,” katanya. (Wisa Irena Br Sitepu)

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan