Harga Emas Antam. Foto; Antam.
Harga Emas Antam. Foto; Antam.

Harga Emas Antam Naik ke Rp2,743 Juta per Gram pada Awal Pekan

Arif Wicaksono • 08 Juni 2026 08:36
Ringkasnya gini..
  • Berdasarkan data resmi Logam Mulia yang diperbarui pada pukul 09.07 WIB, harga emas Antam ukuran 1 gram berada di level Rp2.743.000 per gram.
  • Antam menetapkan harga buyback emas Antam di posisi Rp2.540.000 per gram, meningkat Rp9.000 dibandingkan hari sebelumnya.
Jakarta: Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatat kenaikan pada perdagangan Senin, 8 Juni 2026. 
 
Penguatan ini terjadi di tengah pergerakan pasar global yang relatif stabil dan belum dibayangi sentimen besar yang dapat memicu fluktuasi harga secara signifikan.
 
Baca juga: Harga Emas Antam Naik Tipis Hari Ini, Simak Daftar Lengkapnya per 5 Juni 2026

Berdasarkan data resmi Logam Mulia yang diperbarui pada pukul 09.07 WIB, harga emas Antam ukuran 1 gram berada di level Rp2.743.000 per gram. Angka tersebut naik Rp5.000 dibandingkan harga pada perdagangan sebelumnya yang tercatat sebesar Rp2.738.000 per gram.
 
Kenaikan juga terjadi pada harga pembelian kembali (buyback). Antam menetapkan harga buyback emas Antam di posisi Rp2.540.000 per gram, meningkat Rp9.000 dibandingkan hari sebelumnya.

Pergerakan ini menunjukkan bahwa pasar emas masih berada dalam fase yang relatif terkendali. Sebagai instrumen investasi yang kerap dijadikan aset pelindung nilai, harga emas umumnya dipengaruhi oleh berbagai faktor global, mulai dari kebijakan suku bunga bank sentral, tingkat inflasi, kondisi ekonomi dunia, hingga perkembangan geopolitik.
 
Ketika faktor-faktor tersebut tidak mengalami perubahan yang signifikan, harga emas cenderung bergerak dalam kisaran yang terbatas. Kondisi tersebut tercermin pada perdagangan awal pekan ini, di mana harga emas domestik masih menunjukkan tren yang cukup stabil.
 
Selain memantau perkembangan harga, investor juga perlu memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku dalam transaksi emas batangan.
 
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan kembali emas kepada Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Tarif yang berlaku sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi wajib pajak yang tidak memiliki NPWP. Potongan pajak tersebut langsung diperhitungkan dari total nilai buyback.
 
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi yang belum memiliki NPWP. Setiap transaksi akan disertai bukti pemotongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
 
Dengan kondisi pasar global yang masih relatif kondusif, harga emas dalam negeri sejauh ini tetap bergerak stabil dan mempertahankan tren positif sepanjang awal Juni 2026.

Daftar Harga Emas Antam Senin, 8 Juni 2026

0,5 gram: Rp1.421.500
1 gram: Rp2.743.000
2 gram: Rp5.426.000
3 gram: Rp8.114.000
5 gram: Rp13.490.000
10 gram: Rp26.925.000
25 gram: Rp67.187.000
50 gram: Rp134.295.000
100 gram: Rp268.512.000
250 gram: Rp671.015.000
500 gram: Rp1.341.820.000
1.000 gram: Rp2.683.600.000
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan