Jakarta: Manajemen maskapai Lion Air membantah video viral dalam akun media sosial Instagram yang menyatakan terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di perusahaan.
"Mengenai hal tersebut bukan pemutusan hubungan kerja," tampik Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro kepada Medcom.id, Senin, 29 Juni 2020.
Ia menjelaskan pihaknya memang tengah melakukan pengurangan tenaga kerja, namun tidak melakukan PHK. Manajemen menyortir karyawan berdasarkan masa kontrak yang berakhir.
"Jadi pengurangan tenaga kerja berdasarkan masa kontrak kerja berakhir dan tidak diperpanjang,' ujarnya.
Dalam video berdurasi 28 detik di salah satu akun media sosial terlihat karyawan-karyawan Lion Air menangis karena keputusan perusahaan.
"PHK sebagian karyawan maskapai penerbangan. Semoga keadaan ini segera membaik," tulis caption lambe_turah.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan