"Mengenai hal tersebut bukan pemutusan hubungan kerja," tampik Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro kepada Medcom.id, Senin, 29 Juni 2020.
Ia menjelaskan pihaknya memang tengah melakukan pengurangan tenaga kerja, namun tidak melakukan PHK. Manajemen menyortir karyawan berdasarkan masa kontrak yang berakhir.
"Jadi pengurangan tenaga kerja berdasarkan masa kontrak kerja berakhir dan tidak diperpanjang,' ujarnya.
Dalam video berdurasi 28 detik di salah satu akun media sosial terlihat karyawan-karyawan Lion Air menangis karena keputusan perusahaan.
"PHK sebagian karyawan maskapai penerbangan. Semoga keadaan ini segera membaik," tulis caption lambe_turah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News