ilustrasi
ilustrasi

Transportasi Kembali Normal, Masyarakat Diimbau Transaksi Non Tunai

Medcom • 09 Juni 2020 13:00
Jakarta: Jam operasional transportasi kembali normal pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Masyarakat diimbau tetap mematuhi protokol Kesehatan dan sebisa mungkin menggunakan transaksi non tunai.
 
“Pemilik Jakcard dan JakLingko Bank DKI cukup isi ulang saldo melalui JakOne Mobile melalui smartphone berfitur Near Field Communication (NFC), tidak perlu di loket. Ini untuk mencegah penularan covid-19, PSBB segera berlalu dan aktivitas ekonomi kembali berjalan normal,” kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini dalam keterangan tertulisnya pada, Selasa, 9 Juni 2020.
 
Selain di transportasi publik, JakCard bisa dimanfaatkan sebagai tiket masuk kawasan wisata seperti Monumen Nasional, Museum Seni dan Keramik, gelanggang olahraga, Taman Margasatwa Ragunan maupun Ancol.
 
Herry mengatakan, aplikasi layanan keuangan digital yang terdiri dari Mobile Banking dan dompet digital juga dapat dipergunakan untuk transaksi kebutuhan sehari-hari pada merchant-merchant yang bekerjasama dengan Bank DKI.
 
“Bisa untuk bayar tagihan telepon, PDAM, listrik, BPJS Kesehatan,  tiket pesawat, kereta api, bayar Pajak PBB hingga Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahunan wilayah DKI Jakarta. Bisa buat bayar zakat juga,” ujarnya,
 
Saat ini, Bank DKI juga terus berupaya untuk meningkatkan DPK dengan mendorong pemanfaatan aplikasi JakOne Mobile. Dengan JakOne Mobile, pembukaan rekening ataupun deposito online juga dapat dilakukan tanpa harus mengunjungi kantor layanan Bank DKI.
 
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memperpanjang pemberlakuan PSBB. Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
 
Dalam masa PSBB transisi, Anies melakukan pelonggaran beberapa sektor, salah satunya transportasi umum. Meski demikian, ada beberapa protokol kesehatan yang harus diperhatikan, salah satunya kapasitas penumpang transportasi umum.
 
"Angkutan umum 50 persen beroperasi MRT, Transjakarta. Bus 50 persen. Juga stasiun dan halte juga dibuat jarak. Antri minimal 1 meter," tuturnya.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan