Berdasarkan Amandemen Perjanjian Fasilitas, terdapat sejumlah ketentuan material yang diubah antara lain perubahan margin menjadi 2,50 persen di atas SOFR, dari sebelumnya 4,0 persen di atas LIBOR atau 4,42826 persen di atas SOFR. Berikutnya, tanggal Pembayaran Akhir (Final) berubah menjadi 30 Agustus 2029, dari sebelumnya 14 Desember 2027.
"Terdapat dampak positif terhadap kondisi keuangan perseroan, mengingat adanya penurunan margin dalam Amandemen Perjanjian Fasilitas," ucap Direktur dan Sekretaris Perusahaan BREN Merly dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, 5 September 2024.
Menurut Merly, penurunan margin ini akan semakin memperkuat kesehatan keuangan perusahan. "Hal ini merupakan bukti kepercayaan stakeholder terhadap komitmen perseroan dalam pengembangan bisnis di bidang energi terbarukan," sambung dia.
Baca juga: PLTP Kamojang, Pembangkit Panas Bumi Sesepuh yang Hasilkan Listrik Hijau |
Fasilitas kredit USD655 juta
Amandemen Perjanjian Fasilitas ini merupakan Amended and Restated atas Facilities Agreement senilai USD655 juta yang dibuat antara SEGHPL dan Bangkok Bank pada 11 Desember 2022 silam.
Diketahui, Star Energy Group Holdings Pte. Ltd. (SEGHPL) merupakan perusahaan terkendali perseroan yang dimiliki sebesar 100 persen.
Sementara, Facilities Agreement senilai USD655 juta berikut dokumen penjaminannya telah diungkapkan sebelumnya dalam prospektus Penawaran Umum Perdana Perseroan pada 3 Oktober 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News