Menaker Ida Fauziyah. FOTO: MI/SUSANTO
Menaker Ida Fauziyah. FOTO: MI/SUSANTO

Kabar Gembira! Pemerintah Pastikan Seniman dan Musisi Dapat Perlindungan Sosial

Annisa ayu artanti • 09 Maret 2022 22:02
Lombok: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan pemerintah berkomitmen untuk memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial kepada seluruh masyarakat, termasuk pekerja seni dan musisi. Hal itu karena amanat UUD 1945 dan Undang Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem jaminan Sosial Nasional (SJSN).

"Untuk itu, pemerintah berkomitmen untuk mendorong semaksimal mungkin agar semua warga negara Indonesia, termasuk teman-teman pekerja musik mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan sosial," kata Ida, saat Talkshow Perayaan Hari Musik Nasional, dikutip dari keterangan persnya, Rabu, 9 Maret 2022.
 
Ida menjelaskan, dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan, peserta tidak hanya dibatasi pada Peserta Penerima Upah (PU) tetapi juga diperuntukkan bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), salah satunya adalah pekerja musik.
 
Program yang ada saat ini sangat bermanfaat bagi peserta dalam menjamin kehidupannya di masa sekarang maupun masa yang akan datang. Adapun pelindungan jaminan sosial yang ada saat ini adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).

Dalam program tersebut apabila peserta mengalami risiko sosial seperti kecelakaan kerja atau cacat total tetap akan mendapatkan perawatan medis yang maksimal, santunan berupa uang, dan manfaat beasiswa untuk dua orang anak yang biaya pendidikannya ditanggung mulai dari tingkat TK/SD sampai dengan perguruan tinggi.
 
Sedangkan perlindungan jaminan sosial di masa yang akan datang terdapat dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). Apabila peserta memasuki hari tua atau pensiun akan mendapatkan manfaat berupa uang tunai yang dibayarkan sekaligus serta manfaat uang tunai yang dibayarkan secara berkala sebagai pengganti penghasilan.
 
Menurutnya, dengan keikutsertaan pekerja musik dalam program jaminan sosial ketenegakerja akan meningkatkan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya. Oleh karena itu, perlu pengalihan risiko melalui jaminan sosial ketenagakerjaan akan bermanfaat bagi pekerja seni dan keluarganya.
 
"Selain itu, program jaminan sosial berfungsi mengalihkan beban risiko dari peserta kepada badan penyelenggara. Dengan pengalihan risiko tersebut diharapkan produktivitas tetap terjaga dan kesejahteraan tetap terpelihara, baik di masa sekarang maupun masa yang akan datang," pungkasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan