"Mudah-mudahan minggu ini sudah tersalurkan dari Bank Himbara ke bank penerima," kata Menaker Ida Fauziyah dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 6 September 2022.
Ia mengatakan paling tidak akhir pekan ini yaitu Jumat, 9 September 2022 pekerja yang memenuhi persyaratan menerima bantuan dari pemerintah itu.
"Jumat mudah-mudahan sudah tersalurkan kepada penerima," ujarnya.
Baca juga: Kemnaker Pastian Bantuan Subsidi Upah Segera Disalurkan |
Dia menjelaskan, dalam data BPJS Ketenagakerjaan terdapat 16.198.731 pekerja atau buruh yang memenuhi syarat untuk menerima subsidi gaji. Namun dari keseluruhan data yang memenuhi syarat akan disampaikan kepada Kemnaker secara bertahap.
Kemnaker kemudian akan melakukan pemadanan data untuk memastikan penerima bantuan lain seperti dan yang tidak memenuhi syarat tidak masuk dalam penerima bantuan tersebut.
Pada hari ini BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan penyerahan data tahap pertama sebanyak 5.099.915 calon penerima BSU 2022.
Dia mengatakan akan mengupayakan data yang sudah disampaikan dapat disalurkan secepatnya. Untuk itu penyaluran BSU tahun ini dilakukan bekerjasama dengan Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
"2022 ini untuk mempercepat penyalurannya di samping kami sampaikan melalui Bank Himbara, kami juga menyalurkan melalui PT Pos Indonesia," ucapnya.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan penyaluran BSU yang lebih cepat kepada calon penerima.
Adapun, beberapa syarat dan kriteria penerima BSU untuk 2022 antara lain WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022 dan mempunyai upah paling besar Rp3,5 juta atau upah minimum di daerah masing-masing.
Penyaluran sendiri berlaku nasional dengan pengecualian untuk PNS dan TNI dan Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News