Ilustrasi klaim Jaminan Hari Tua - - Foto: BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi klaim Jaminan Hari Tua - - Foto: BPJS Ketenagakerjaan

Populer Ekonomi: Klaim JHT Bisa Sebelum Usia 56 Tahun tapi Tidak 100%

Desi Angriani • 14 Februari 2022 08:40
Jakarta: Sejumlah berita dalam dan luar negeri kembali menarik perhatian para pembaca Medcom.id. Di kanal ekonomi, berita klaim Jaminan Hari Tua (JHT) tetap dapat dicairkan sebelum usia buruh 56 tahun tapi tidak 100 persen banyak dibaca pada Minggu, 13 Februari 2022.
 
Masih ada berita lainnya yang juga masuk dalam daftar populer harian ekonomi. Berikut rangkuman berita selengkapnya:
 
1. AP II Bidik 20 Bandara Gunakan PLTS di 2025
PT Angkasa Pura II (Persero) berkomitmen dalam pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT). Komitmen itu dengan menargetkan 20 bandara memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan kapasitas 26,34 MWp pada 2025.
 
Baca selengkapnya di sini

2. IEA Naikkan Perkiraan Permintaan Minyak Dunia di 2022
Badan Energi Internasional atau International Energy Agency (IEA) menaikkan perkiraan permintaan minyak dunia pada 2022, tetapi memperingatkan kegagalan kronis oleh OPEC dan sekutunya untuk memenuhi target produksi mereka. Harga minyak dunia langsung naik setelah pernyataan IEA.
 
Baca selengkapnya di sini
 
3. Neraca Perdagangan Sulut Surplus USD87,59 Juta di Desember 2021
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai neraca perdagangan Sulawesi Utara (Sulut) mengalami surplus sebesar USD87,50 juta pada Desember 2021. Diharapkan kondisi surplus ini terus meningkat dari waktu ke waktu dan berimbas positif terhadap perekonomian di daerah setempat.
 
Baca selengkapnya di sini
 
4. Tenang! Ini yang Dilakukan Kemendag untuk Jaga Stabilitas Harga Tahu-Tempe
Pemerintah terus melakukan koordinasi dengan importir kedelai dan perajin tahu tempe untuk menjaga stabilitas harga kedelai nasional, terlebih menjelang bulan puasa dan Lebaran 2022.
 
Baca selengkapnya di sini
 
5. Belum Usia 56 Tahun Ingin Klaim JHT? Bisa, tapi Tidak 100%
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengklaim Jaminan Hari Tua (JHT) tetap dapat dicairkan sebelum usia buruh 56 tahun. Namun demikian, pencairan manfaat tersebut tidak 100 persen. Klaim JHT dapat diambil sebagian untuk persiapan usia pensiun dengan dua ketentuan
 
Baca selengkapnya di sini
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan