Perusahaan pengembang JIEP melanjutkan penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Foto: Dok. Jiep
Perusahaan pengembang JIEP melanjutkan penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Foto: Dok. Jiep

JIEP Lanjutkan Praktik Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Eko Nordiansyah • 22 Desember 2020 19:57
Jakarta: Perusahaan pengembang dan pengelola Kawasan Industri Pulogadung, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) melanjutkan penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Upaya ini bertujuan untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan perusahaan.
 
Direktur Utama JIEP Landi Rizaldi Mangaweang mengatakan pihaknya terus berkomitmen untuk menerapkan tata kelola yang baik. Bahkan praktik Good Corporate Governance (GCG) akan dilakukan dalam setiap operasional perusahaan.
 
"PT JIEP selaku perusahaan yang sahamnya sepenuhnya dimiliki oleh negara dengan kepemilikan 50 persen oleh Pemprov DKI Jakarta dan 50 persen Badan Usaha Milik Negara berkomitmen untuk menjalankan praktik good corporate governance dalam setiap operasionalnya," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa, 22 Desember 2020.

Atas upaya tersebut, JIEP meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai sebagai Instansi dengan Penerapan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaik 2020 untuk kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
 
Sementara itu, Corporate Secretary PT JIEP, Purwati, menambahkan kriteria penilaian yang diberikan KPK kepada instansi dan perusahaan penerima LHKPN Award antara lain adalah tingkat kepatuhan instansi, regulasi LHKPN di setiap perusahaan, ketepatan waktu penyampaian dan kelengkapan penyerahan surat kuasa.
 
"Jadi selain melalui komitmen pelaporan LHKPN, upaya lain yang kami lakukan untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan kami ialah dengan mengajak seluruh insan JIEP serta para stakeholders kami untuk menerapkan prinsip No Bribery, No Gifts, No Kickbacks, dan No Luxurious Hospitality dalam kegiatan operasional sehari-hari perusahaan," ungkapnya.
 
Manajemen PT JIEP memberikan concern khusus terhadap pengawasan gratifikasi dan korupsi di lingkungan perusahaan. Sejak awal 2020, segenap jajaran manajemen PT JIEP telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) untuk terus memperkuat sistem manajemen organisasi yang lebih baik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan