“Dalam rangka mendukung percepatan tersedianya oksigen untuk penanganan COVID-19 yang saat ini dibutuhkan masyarakat Indonesia, Kemnaker memberikan kemudahan dalam penggunaan ISO Tank secara aman dan selamat,” Kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Haiyani Rumondang, dikutip siaran pers, Minggu, 31 Juli 2021.
Saat ini ketersediaan oksigen menjadi kebutuhan vital bagi rumah sakit dan fasilitas kesehatan di tengah pandemi covid-19. Oleh karena itu diperlukan pengawasan maksimal terhadap pengoperasian ISO Tank, mengingat ISO Tank merupakan sarana utama pendistribusian oksigen.

Dirjen Binwasnaker dan K3 Haiyani Rumondang (Foto:Dok.Kemenaker)
Melalui supervisi ini, kata Dirjen Haiyani, diharapkan pendistribusian oksigen dapat lebih cepat, aman, dan berkualitas.
“Supervisi ini diperlukan sebagai upaya memastikan penyediaan dan pendistribusian oksigen berjalan dengan aman dan nyaman,” katanya.
Supervisi terhadap ISO Tank ini merupakan salah satu implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Tujuannya untuk mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
“Kami juga meminta perusahaan atau instansi yang mengoperasikan ISO Tank ini untuk benar-benar memerhatikan aspek K3, sehingga tidak ada kendala dalam pemenuhan kebutuhan oksigen saat ini,” ujar Dirjen Haiyani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News