Ilustrasi isi ulang air galon/Media Indonesia
Ilustrasi isi ulang air galon/Media Indonesia

Pengusaha Depot Air Minum Didorong Terapkan Standar Pengelolaan Bisnis yang Baik

Eko Nordiansyah • 28 Juni 2024 19:00
Jakarta: Aspirasi Pengawasan Perlindungan Air Minum dan Air Bersih Indonesia (Asdamindo) mendorong standar pengelolaan bisnis Depot Air Minum (DAM) yang baik demi menjamin keberlangsungan usaha. Mengingat pentingnya kualitas air baku dan standar kebersihan bagi konsumen, diperlukan seperangkat aturan dan standar guna melindungi keamanan konsumen.
 
Ketua Asdamindo Erik Garnadi mengatakan sudah saatnya pengelola usaha DAM memperhatikan standar keamanan dan kualitas air. Saat ini pengusaha depot air minum mempunyai izin sertifikat layak higiene dan sanitasi pemerintah terkait se-Indonesia kurang lebih baru dua persen dan sisanya 98 persen belum memiliki sertifikasi izin tersebut.
 
“Dengan adanya standar pengelolaan usaha DAM, masyarakat sehat terhindar dari penyakit bawaan dari air minum yang tidak memenuhi standar baku mutu kesehatan. Penegakan hukum juga segera direalisasikan tidak dibiarkan berlarut-larut,” kata dia dalam seminar dan pelatihan Asdamindo yang digelar di Bandung, dilansir Jumat, 28 Juni 2024.

Perwakilan Direktorat Pengawasan Barang dan Jasa, Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Amiruddin Sagala mengatakan tingkat resiko DAM menengah tinggi karena dikonsumsi langsung oleh konsumen. Oleh karena itu terdapat sejumlah regulasi yang menjadi acuan bagi pelaku usaha.
 
Peraturan yang terkait adalah Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, UU Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan, UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Permenkes No. 43 Tahun 2014 Tentang Higiene Sanitasi Depot Air Minum dan Kepmenperindag No. 651 Tahun 2004 Tentang Persyaratan Teknis DAM dan Perdagangan.
 
“Terkait pengawasan, Permenperindag 651/2004 pasal 9 memberikan kewenangan pada pemerintah daerah, dalam hal ini gubernur, bupati atau walikota untuk melaksanakan koordinasi dengan pemerintah pusat dalam pelaksanaan pengawasan di daerah sesuai wilayah kerjanya,” ungkapnya.
 
Baca juga: Hal Penting Diperhatikan Agar Konsumen Tak Boncos saat Pakai Paylater

 
Ketua Umum Asosiasi Produsen Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) Rachmat Hidayat menyebut, industri air minum dalam kemasan (AMDK) dan usaha depot air minum memiliki kesamaan. Namun berbeda dengan usaha DAM, industri AMDK wajib mematuhi setiap peraturan Pemerintah terkait standar keamanan dan mutu produk.
 
“Produk AMDK wajib memiliki seperangkat Standar Nasional Indonesia. Konsumen harus cermat dalam memilih produk AMDK. Pastikan membeli di toko, warung yang menjual produk AMDK yang asli. Ini dapat dilihat dari segel tutup kemasan galon, apakah mencantumkan SNI, memiliki kode produksi,” tambah Rachmat.
 
Asdamindo adalah wadah perkumpulan pelaku usaha kecil DAM se-Indonesia dan kemasan. Asdamindo ikut serta menjalankan amanat Undang-Undang Kesehatan yang dituangkan pada Permenkes No. 40 tahun 2014 dan Permenkes No. 2 tahun 2023 tentang kualitas air minum yang dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia.
 
Selain itu, Asdamindo berperan membantu pemerintah dalam memberikan informasi tentang pentingnya kesehatan air minum dan izin usaha kepada seluruh pengusaha DAM seluruh Indonesia dengan berbagai kegiatan diantaranya dengan melaksanakan seminar dan pelatihan kepada pemilik DAM se-Indonesia.
 
Pada kesempatan ini, jumlah peserta seminar lebih dari 150 orang yang mengikuti secara offline dan 150 peserta online. Selanjutnya, Asdamindo akan mengadakan seminar di provinsi Bali pada Juli, di Jawa Timur pada September dan selanjutnya di Jawa Tengah.
 
“Seluruh depot air minum di Indonesia, nantinya akan selalu berkoordinasi dengan Asdamindo untuk menjalankan usahanya, baik dalam bentuk pengawasan, peningkatan kualitas air minum, produksi depot air agar tetap higienis dan layak minum sehingga masyarakat terbebas dari bakteri dan penyakit,” ungkap Erik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan