Perpanjangan ini dilakukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon mitra pengadaan.
Melansir dari siaran pers Garuda Indonesia, Selasa, 20 Januari 2026, langkah ini diambil untuk mengakomodasi minat pelaku usaha yang ingin berpartisipasi dalam proyek pengadaan berskala nasional tersebut dengan senantiasa mengedepankan prinsip Good Corporate Governance dalam keseluruhan prosesnya.
| Baca juga: Pesawat Alami Turbulensi, Penumpang Garuda Indonesia Histeris |
Garuda Indonesia menetapkan sejumlah persyaratan umum bagi calon peserta pengadaan:
- Perusahaan wajib berbadan hukum dan memiliki izin usaha di Indonesia di bidang produksi tas koper.
- Perusahaan juga diutamakan memiliki peralatan, fasilitas, serta kapasitas produksi tas dan koper, dengan kemampuan memproduksi minimal 35.000 set tas koper dalam waktu satu bulan;
- Perusahaan harus bersedia mengikuti seluruh prosedur pengadaan yang berlaku di Garuda Indonesia.
- Perusahaan tidak sedang terlibat sengketa hukum, pailit, atau kondisi lain yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan maupun kegagalan pemenuhan kewajiban pengadaan. Calon peserta juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan integritas.
- Akta pendirian perusahaan atau perubahan terakhir.
- Nomor Induk Berusaha (NIB) terbaru, NPWP perusahaan.
- E-SPT dan surat PKP.
- Laporan keuangan satu tahun terakhir berupa neraca dan laba rugi yang telah ditandatangani.
Dokumen lain yang perlu dilampirkan antara lain:
- Surat pernyataan TKDN.
- Surat pernyataan perusahaan.
- Surat pernyataan pengelolaan informasi pribadi.
- Surat pernyataan conflict of interest (COI) yang dapat diunduh melalui laman e-procurement Garuda. Sertifikat TKDN dan sertifikat bahan tas koper bersifat opsional.
Penyampaian dokumen administrasi dapat dilakukan secara hybrid, yakni:
- Melalui laman e-procurement Garuda Indonesia (https://eproc.garuda-indonesia.com) pada halaman pengadaan terkait; atau
- Melalui email resmi Garuda, atau secara offline dengan menyerahkan dokumen hardcopy dalam amplop tertutup ke Gedung Manajemen PT Garuda Indonesia di Garuda City, Area Perkantoran Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
Berikut terlampir alamat:
Gedung Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.,
Ruang Sulawesi, Lantai Dasar, Garuda City,
Area Perkantoran Bandara International Soekarno-Hatta,
Tangerang 15111, Indonesia.
P.O BOX 1004 TNG BUSH.
Ditujukan kepada: Panitia Pengadaan Tas Koper Jemaah Haji Tahun Haji 2026
Seluruh dokumen administrasi wajib diterima Garuda Indonesia paling lambat Kamis, 22 Januari 2026 pukul 17.00 WIB. Selanjutnya, Garuda Indonesia akan menyampaikan dokumen Request for Proposal (RFP) kepada perusahaan yang dinyatakan lolos tahap prakualifikasi melalui email resmi.
Garuda Indonesia menegaskan tidak memungut biaya apa pun dalam seluruh proses pengadaan Tas Koper Jemaah Haji Tahun Haji 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News