Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan Harjono Siswanto berdialog langsung dengan peserta. Foto: BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan Harjono Siswanto berdialog langsung dengan peserta. Foto: BPJS Ketenagakerjaan.

Harpelnas 2026: BPJS Ketenagakerjaan Dorong Penerima Manfaat Bangkit Lewat Usaha

Annisa ayu artanti • 04 September 2026 22:00
Ringkasnya gini..
  • BPJS Ketenagakerjaan mendorong ahli waris penerima manfaat bangkit secara ekonomi melalui pendampingan dan pemberdayaan usaha.
  • Lewat program PEKA, Vivian merintis usaha lele marinasi dan keripik pisang setelah menerima manfaat jaminan sosial.
  • Harpelnas 2026 menjadi momentum BPJS Ketenagakerjaan memperkuat pelayanan, perlindungan, dan pemberdayaan pekerja.

Bandar Lampung: Mendapatkan santunan setelah kehilangan pencari nafkah tentu bukan akhir dari persoalan. Bagi keluarga yang ditinggalkan, masih ada kehidupan yang harus dilanjutkan dan kebutuhan ekonomi yang harus dipenuhi.

 

Hal itu dialami Vivian, ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. Setelah menerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, Vivian tidak berhenti sampai pada santunan. Ia mendapat pendampingan melalui Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA) dan mulai merintis usaha.

 

Berbekal pelatihan literasi keuangan dan pendampingan tersebut, Vivian kini menjalankan usaha produk lele marinasi dan keripik pisang sebagai sumber penghidupan bagi keluarganya.

 

Kisah tersebut menjadi salah satu gambaran pendekatan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 di Bandar Lampung.

Dari Perlindungan ke Pemberdayaan

Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan Harjono Siswanto mengatakan perlindungan jaminan sosial tidak seharusnya berhenti ketika manfaat dibayarkan kepada peserta atau ahli waris.

 

“Harpelnas bukan sekadar seremoni tahunan. Ini menjadi momentum bagi kami untuk hadir lebih dekat, mendengarkan kebutuhan peserta, sekaligus memastikan pelayanan dan perlindungan diberikan secara optimal. Sejalan dengan semangat Value Beyond Protection, kami ingin semakin proaktif dalam Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan peserta secara berkelanjutan,” ujar Harjono, Jumat, 4 September 2026.

Menurut Harjono, pendekatan tersebut diwujudkan melalui tiga hal, yakni pelayanan, perlindungan, dan pemberdayaan.

 

“Melayani berarti memastikan peserta mendapatkan layanan yang sesuai dengan kebutuhannya. Melindungi berarti memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui edukasi dan literasi agar mereka memahami pentingnya perlindungan. Sedangkan memberdayakan berarti perlindungan tidak berhenti ketika manfaat dibayarkan,” kata Harjono.

 

Program PEKA menjadi salah satu bentuk pemberdayaan tersebut. Melalui pendampingan, penerima manfaat diarahkan agar dapat kembali memiliki kemandirian ekonomi setelah menghadapi risiko.

 

“Kami ingin manfaat yang diterima bukan menjadi akhir dari perlindungan. Peserta dan ahli waris yang telah menghadapi risiko juga perlu didampingi agar dapat bangkit, kembali berdaya, dan melanjutkan kehidupannya secara mandiri. Inilah yang kami maknai sebagai Value Beyond Protection,” imbuh Harjono.

 

Produk Usaha Ahli Waris Dipasarkan di Harpelnas

 

Semangat pemberdayaan tersebut terlihat dalam rangkaian kegiatan Harpelnas di Kantor Cabang Bandar Lampung. Selain meninjau proses pelayanan dan berinteraksi dengan peserta yang tengah mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), Harjono berdialog langsung dengan peserta untuk mendengar pengalaman, kebutuhan, harapan, serta masukan terkait layanan BPJS Ketenagakerjaan.

 

Kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab dan kuis mengenai program serta manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan. Tujuannya bukan hanya memeriahkan Harpelnas, tetapi juga meningkatkan pemahaman peserta mengenai perlindungan yang mereka miliki.

 

Produk usaha Vivian turut dipamerkan dan dipasarkan di Kantor Cabang Bandar Lampung bersama produk UMKM lainnya. Bagi Vivian, kesempatan tersebut menjadi bagian dari proses untuk kembali membangun sumber penghasilan setelah melewati masa sulit.

 

BPJS Ketenagakerjaan Catat Klaim Rp335 Juta di PT Sumber Indah Perkasa

 

Dalam rangkaian Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan juga memperkuat kerja sama dengan PT Sumber Indah Perkasa dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja. Pada kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan secara simbolis rekapitulasi pembayaran manfaat klaim tahun 2026 di PT Sumber Indah Perkasa. Total terdapat 31 kasus dengan nilai klaim mencapai Rp335 juta.

 

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan secara simbolis sebesar Rp284 juta kepada ahli waris salah satu pekerja PT Sumber Indah Perkasa yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

 

Pekerja Informal Masih Jadi Perhatian

 

Harjono mengatakan perluasan perlindungan masih membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak. Salah satu perhatian adalah pekerja informal yang menjalankan aktivitas sehari-hari dengan berbagai risiko, tetapi belum seluruhnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

 

Menurutnya, edukasi dan literasi menjadi penting agar semakin banyak pekerja memahami manfaat jaminan sosial serta pentingnya memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko kerja.

 

Melalui pendekatan Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan, BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan manfaat program tidak hanya dirasakan saat risiko terjadi, tetapi juga membantu peserta dan keluarganya melanjutkan kehidupan setelahnya.

 

“Selamat Hari Pelanggan Nasional 2026 kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia. Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami. Kami akan terus hadir untuk memberikan pelayanan terbaik, memperluas perlindungan, serta bersama-sama mewujudkan pekerja dan keluarga Indonesia yang sejahtera,” tutur Harjono.

 


Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan