Emas Antam. Foto: MI/Usman Iskandar.
Emas Antam. Foto: MI/Usman Iskandar.

Mumpung Turun, Buruan Borong Emas Antam Sebelum Naik Lagi!

Husen Miftahudin • 22 Juni 2024 12:40
Jakarta: Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada hari ini mengalami penurunan, setelah mencetak rekor dengan harga tertinggi sepanjang sejarah kemarin.
 
Mengutip Logammulia.com, Sabtu, 22 Juni 2024, harga emas batangan Antam hari ini dibanderol sebesar Rp1,357 juta per gram. Harga ini mengalami penurunan sebanyak Rp14 ribu dibandingkan harga di hari sebelumnya sebesar Rp1,371 juta per gram.
 
Sementara itu, harga buyback emas batangan Antam pada hari ini juga mengalami penurunan sebesar Rp14 ribu dari hari kemarin. Harga jual kembali emas Antam hari ini dipatok sebesar Rp1,235 juta per gram.

Diketahui, emas batangan Antam Logam Mulia (LM) terjamin keaslian dan kemurniannya selama kemasan tidak rusak. Dengan sertifikat London Bullion Market Association (LBMA), emas batangan Antam LM diakui secara global dengan harga jual kembali (buyback) mengikuti pergerakan harga emas dunia.
 
Ditegaskan, harga jual kembali yang ditentukan adalah sama untuk semua pecahan dan tahun produksi. Adapun, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
 
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
 
Baca juga: Kilau Harga Emas Dunia Meredup di Tengah Menguatnya Ekonomi AS
 

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia hari ini:


Emas batangan 0,5 gram: Rp728,5 ribu.
Emas batangan 1 gram: Rp1,357 juta.
Emas batangan 2 gram: Rp2,654 juta.
Emas batangan 3 gram: Rp3,956 juta.
Emas batangan 5 gram: Rp6,560 juta.
Emas batangan 10 gram: Rp13,065 juta.
Emas batangan 25 gram: Rp32,537 juta.
Emas batangan 50 gram: Rp64,995 juta.
Emas batangan 100 gram: Rp129,912 juta.
Emas batangan 250 gram: Rp324,515 juta.
Emas batangan 500 gram: Rp648,820 juta.
Emas batangan 1.000 gram: Rp1,297 miliar.
 
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan