"Skema ini bisa menjadi tools atau alat untuk mempercepat transisi energi sekaligus memperkuat ketahanan energi. PLN yang akan berbagi infrastruktur transmisinya punya peran besar," kata Surya dikutip dari Antara, Rabu, 20 Desember 2023.
Power wheeling, lanjut dia, berperan penting dalam ketahanan energi. Sebab, melalui skema ini, pasokan listrik di Indonesia akan terus terjaga.
Dalam konteks transisi energi, Surya menyebutkan penggunaan energi baru dan terbarukan saat ini masih pada angka 12 persen atau masih jauh dari harapan. Terlebih dengan ditetapkannya net zero emission (NZE) pada 2060.
"Pada 2030 harus sudah 34 persen. Bisa dibayangkan, posisi kita sekarang masih 12 persen. Masih jauh banget kan? Nah, di antaranya bisa dipercepat dengan skema power wheeling," kata dia.
Terkini, Surya mengatakan, banyak industri membutuhkan energi terbarukan. Namun, pasokannya terkendala karena banyak pembangkit energi terbarukan yang jauh dari kawasan industri.
"Melalui skema power wheeling listrik bisa disalurkan ke kawasan industri dengan menggunakan transmisi PLN," kata dia.
Selain itu, tambah dia, masih banyak sisi positif power wheeling bagi PLN. Misalnya, peminjaman infrastruktur transmisi akan menjadi sumber tambahan penghasilan bagi BUMN tersebut.
Skema power wheeling, menurut dia, bahkan disebut sangat mendukung kelangsungan perusahaan di masa depan. Apalagi PLN berencana mengganti PLTU mereka.
"Artinya, setiap memensiunkan satu PLTU-nya, tentu harus dihitung apa (pengganti) yang harus masuk," ujar Surya.
Baca: Jelang Nataru, PLN Pastikan Tak Ada Pemadaman Listrik di Jakarta
Dia mengatakan tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan penerapan skema power wheeling. Surya meyakini PLN bisa tetap eksis.
Masyarakat pun diminta untuk tidak perlu khawatir. Untuk kategori rumah tangga 450 VA dan 900 VA, misalnya, mekanisme subsidi akan tetap diberlakukan. Baik melalui mekanisme subsidi langsung atau tidak langsung.
DPR tengah membahas skema power wheeling dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET). Melalui skema tersebut, pengusaha listrik swasta bisa menjual langsung listrik kepada industri dan masyarakat tanpa melalui PT PLN (Persero).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News