UPZ Pupuk Kaltim menggelar isbat nikah bagi 50 pasangan suami istri di Kota Bontang. Foto Istimewa.
UPZ Pupuk Kaltim menggelar isbat nikah bagi 50 pasangan suami istri di Kota Bontang. Foto Istimewa.

BUMN Ini Bantu Masyarakat Tertib Administrasi Kependudukan

Husen Miftahudin • 06 Februari 2023 19:30
Jakarta: Unit Pengumpul Zakat PT Pupuk Kalimantan Timur (UPZ Pupuk Kaltim) membantu masyarakat Kota Bontang, Kalimantan Timur, untuk menertibkan administrasi kependudukan. Hal itu dilakukan dengan menggelar isbat nikah bagi 50 pasangan suami istri di Kota Bontang, sehingga status pernikahan mereka menjadi sah di mata hukum.
 
"Isbat nikah UPZ Pupuk Kaltim pertama kali digelar di Kota Bontang, sebagai bentuk perhatian bagi masyarakat yang telah menikah secara agama agar mendapat legalitas hukum," kata Ketua Panitia Isbat Nikah Fitriyani dalam keterangan tertulis, Senin, 6 Februari 2023.
 
Ketua UPZ Pupuk Kaltim Nur Sahid mengungkapkan, prosesi isbat nikah ini menjadi salah satu wujud manfaat zakat yang dikelola pihaknya melalui bidang dakwah dan advokasi, dengan total realisasi bantuan senilai Rp51,1 Juta.

Program ini digagas UPZ Pupuk Kaltim agar status pernikahan pasangan suami istri yang sebelumnya hanya sah secara agama, bisa mendapatkan jaminan legalitas hukum dan tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) sesuai aturan yang berlaku.
 
"Melalui dukungan pada program isbat nikah, 50 pasangan suami istri yang sebelumnya hanya berstatus pernikahan siri kini bisa tercatat resmi di KUA dan sah di mata hukum," jelasnya.
 
Baca juga: Bahu-membahu Dorong Produktivitas Pertanian di Indonesia

 
Nur Sahid pun mengimbau seluruh pasangan yang telah mengikuti isbat nikah tidak perlu lagi khawatir akan status perkawinan, karena sudah sah mendapat pengakuan hukum dari negara.
 
Dibuktikan dengan didapatkannya buku nikah oleh seluruh pasangan, agar hak kedua belah pihak terjamin secara hukum. Begitu pula untuk status administrasi kependudukan, seperti kartu keluarga hingga status anak dan akta kelahiran juga telah resmi terdata di catatan sipil.
 
"Dengan adanya kepastian status hukum perkawinan melalui isbat nikah, tertib administrasi kependudukan juga bisa terlaksana dengan lebih optimal di Kota Bontang. Sehingga para peserta juga bisa mendapatkan perlindungan, sekaligus pengakuan terhadap status pribadi maupun keluarga," pungkas Nur Sahid.
 
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan