Seperti diketahui, Prabowo telah menunjuk total 109 orang di Kabinet Merah Putih tersebut, yang terdiri dari 53 menteri dan kepala lembaga serta 56 wakil menteri.
Mereka akan menjalankan tugas-tugas prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran.
Lantas, berapa besaran gaji dan tunjangan para menteri dan wakil menteri itu?
Baca juga: Ini Alasan Prabowo Beri Nama Kabinet Merah Putih di Pemerintahan Baru |
Gaji dan tunjangan menteri
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980 yakni Pasal 2 PP Nomor 60 Tahun 2000, menteri negara berhak mendapatkan gaji pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan.Selain itu, menteri juga akan mendapat tunjangan yang diatur melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001.
Tunjangan itu diatur dalam Pasal 1 ayat (2) huruf e yang menyatakan menteri negara berhak diberikan tunjangan senilai Rp13.608.000 per bulan.
Tak hanya, gaji dan tunjangan, para menteri itu juga akan mendapatkan beberapa fasilitas lainnya, seperti rumah dan mobil dinas. Namun, besaran itu sesuai dengan anggaran kementerian dan lembaga masing-masing.
Lalu menteri juga akan mendapat tunjangan jabatan pejabat negara dan jaminan kesehatan.
Gaji dan tunjangan wakil menteri
Gaji dan tunjangan wakil menteri diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 176/PMK.02/2015 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Wakil Menteri.Namun berbeda dengan menteri, para wakil menteri tidak menerima gaji pokok, tetapi berhak menerima hak keuangan lain.
Wakil menteri akan menerima tunjangan 85 persen dari tunjangan yang diterima menteri. Selain itu jabatan wakil menteri juga akan mendapat 135 persen dari tunjangan kinerja pejabat struktural eselon 1-a.
Adapun fasilitas lain yang akan diterima wakil menteri diantaranya tunjangan jabatan pejabat negara, kendaraan dinas, rumah dinas, dan jaminan kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id