"Pembayaran cicilan untuk anggota dengan dana di atas Rp 500 juta sampai Rp 1,99 miliar, sudah dilaksanakan sesuai keputusan homologasi," kata pengurus KSP Indosurya, Sonia, seperti dilansir Antara, Jumat, 26 Februari 2021.
Menurutnya, komitmen pencairan dana terhadap 4.000 anggota itu sudah termasuk 2.700 anggota yang menerima dana di periode Januari-Februari 2021.
Selanjutnya, ia meminta anggota KSP Indosurya untuk terus memperbarui data alamat, nomor telepon, hingga surat elektronik guna mempermudah proses surat menyurat serta pencairan dana.
"Pengkinian data dibutuhkan untuk mempermudah para anggota juga, jadi memang untuk anggota yang mencairkan akan diminta memperbarui data," kata Sonia.
Baca: Anggota KSP Indosurya Berharap Pencairan Dana Tak Diganggu
Proses homologasi atau perdamaian antara KSP Indosurya tertera dalam Putusan Homologasi/Perdamaian Nomor. 66/PDT.SUS-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst tertanggal 17 Juli 2020.
Putusan itu menegaskan secara hukum perdamaian antara KSP Indosurya Cipta dan seluruh kreditor (baik yang ikut dalam proses PKPU atau tidak) telah mengikat (Vide Pasal 286 UU Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Dan PKPU).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News